Sleman — Dalam rangka memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang patuh serta meningkatkan kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), dilaksanakan kegiatan Kerja Sama Merchant JRku dengan Riffa Transport pada Rabu, 4 Februari 2026. Kegiatan ini bertempat di Kantor Riffa Transport, Jalan Opak Raya, Madurejo, Kecamatan Prambanan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Melalui kerja sama ini, Merchant JRku memberikan reward berupa diskon sebesar 10% dengan maksimal potongan Rp200.000,- bagi wajib pajak yang patuh membayar PKB dan SWDKLLJ. Program apresiasi ini berlaku hingga 31 Januari 2027 dan diharapkan dapat memberikan manfaat nyata sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya kewajiban perpajakan kendaraan.
Selain pemberian reward, kegiatan ini juga menjadi bentuk komitmen bersama dalam rangka meningkatkan kepatuhan karyawan Riffa Transport dalam pelunasan Pajak Kendaraan Bermotor. Komitmen tersebut diharapkan mampu menjadi contoh positif bagi pelaku usaha lain, khususnya di sektor transportasi.
Pada kesempatan yang sama, dilaksanakan pula sosialisasi Aplikasi JRku kepada para pengusaha UMKM yang telah tergabung dalam Merchant Jasa Raharja. Sosialisasi ini bertujuan untuk memperluas pemahaman mengenai pemanfaatan aplikasi JRku sebagai sarana kemitraan, promosi usaha, serta dukungan terhadap program kepatuhan pajak kendaraan.
Melalui sinergi antara Jasa Raharja, pelaku usaha transportasi, dan UMKM, diharapkan tercipta ekosistem pelayanan publik yang semakin kolaboratif, inovatif, dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Di tempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja D.I. Yogyakarta, Regy Wijaya, menyampaikan bahwa program Merchant merupakan bagian dari strategi Jasa Raharja dalam memberikan reward atau apresiasi berupa diskon kepada masyarakat yang patuh membayar PKB dan SWDKLLJ. Apresiasi tersebut diwujudkan melalui pemberian voucher diskon dari berbagai merchant mitra, seperti sektor kuliner, fesyen, hingga elektronik.
Lebih lanjut, Regy menjelaskan bahwa wajib pajak yang telah melunasi PKB dan SWDKLLJ tepat waktu melalui Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) dapat memanfaatkan bukti pembayaran sebagai dasar untuk memperoleh voucher diskon atau hadiah dari merchant mitra melalui Aplikasi JRku Reward.
“Mari kita bersama-sama taat membayar Pajak Kendaraan Bermotor tepat waktu, karena setiap rupiah yang dibayarkan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. PKB menjadi salah satu sumber penting pembangunan daerah, mulai dari perbaikan dan pemeliharaan jalan, peningkatan fasilitas transportasi, hingga mendukung pelayanan publik yang lebih baik. Selain itu, pembayaran SWDKLLJ juga memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas. Dengan taat pajak kendaraan, kita tidak hanya memenuhi kewajiban sebagai warga negara, tetapi juga turut berkontribusi menciptakan keselamatan, kenyamanan, dan kesejahteraan bersama,” tutup Regy Wijaya