BPAD Provinsi NTT dan Jasa Raharja Kanwil NTT Gelar Koordinasi Pelayanan Kesamsatan, Fokus Tingkatkan Kepatuhan Pajak Tahun 2026

BPAD Provinsi NTT dan Jasa Raharja Kanwil NTT Gelar Koordinasi Pelayanan Kesamsatan, Fokus Tingkatkan Kepatuhan Pajak Tahun 2026

Kupang – Badan Pendapatan dan Aset Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) bersama PT Jasa Raharja Wilayah NTT melaksanakan kegiatan koordinasi dan evaluasi bersama terkait pelayanan kesamsatan tahun 2025, sekaligus membahas program kerja sebagai upaya peningkatan kepatuhan masyarakat di tahun 2026. Kegiatan berlangsung di Kantor Badan Pendapatan dan Aset Daerah Provinsi NTT pada Rabu (3/2/2026) pukul 10.00 WITA.

Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi kedua instansi untuk memperkuat sinergi dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesamsatan. Evaluasi tahun 2025 dijadikan pijakan untuk merumuskan strategi baru yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sekaligus memastikan bahwa kepatuhan terhadap kewajiban pajak kendaraan bermotor dapat terus meningkat.

Dalam rapat koordinasi tersebut, dibahas sejumlah isu krusial, mulai dari capaian penerimaan pajak kendaraan bermotor, efektivitas pelayanan publik, hingga tantangan yang masih dihadapi di lapangan. Salah satu fokus utama adalah bagaimana mendorong masyarakat agar lebih sadar akan pentingnya tertib administrasi dan disiplin dalam memenuhi kewajiban pajak.

Adapun peserta kegiatan terdiri dari Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah Provinsi NTT, Alexon Lumba, S.H., M.Hum, bersama jajaran pejabat struktural yaitu Kepala Bidang Pendapatan I, Octovianus Mare, S.S., Kepala Sub Bidang Pembukuan dan Penagihan Pajak, France F. G. Naibobe, S.Stp, M.M., serta Kepala Sub Bidang Pendataan dan Penetapan, Maria Y. Dewi H., S.ST. Dari pihak PT Jasa Raharja Wilayah NTT hadir Kepala Kantor, Sumantri Muhammad Baswan, S.H., LL.M, didampingi Kepala Unit Operasional dan Humas, Hendri Jashar, S.E., MM., serta Staf Sumbangan Wajib dan Humas, Ernesto H. Castillio. Kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan komitmen bersama dalam membangun budaya tertib administrasi dan disiplin kepatuhan pajak di masyarakat.

Kepala Badan Pendapatan Dan Aset Daerah Provinsi  NTT, Alexon Lumba, menegaskan bahwa koordinasi lintas sektor merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan melalui peningkatan pendapatan asli daerah.

“Pelayanan kesamsatan harus terus ditingkatkan agar masyarakat merasa terbantu sekaligus terdorong untuk patuh membayar pajak. Pajak kendaraan bermotor adalah salah satu sumber penting bagi pembangunan daerah, sehingga kepatuhan masyarakat menjadi kunci keberhasilan bersama,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala  Kantor Jasa Raharja Wilayah NTT, Sumantri Muhammad Baswan, menekankan pentingnya kolaborasi berkelanjutan.

“Kami siap memperkuat kerja sama dengan pemerintah daerah untuk memastikan pelayanan yang cepat, tepat, dan akuntabel. Sinergi lintas sektor ini menjadi bukti nyata bahwa peningkatan kepatuhan tidak bisa dilakukan sendiri, melainkan membutuhkan kolaborasi erat antarinstansi,” tegasnya.

Pertemuan ditutup dengan kesepakatan bersama untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi di tahun 2026. Badan Pendapatan dan Aset Daerah Provinsi NTT bersama Jasa Raharja Kantor Wilayah NTT berkomitmen untuk melaksanakan kegiatan serupa secara berkesinambungan, sebagai bagian dari upaya preventif dalam menumbuhkan budaya tertib administrasi dan disiplin pajak di wilayah Nusa Tenggara Timur.

About The Author