Hadapi Risiko Iklim 2026, Kementan Optimalkan Asuransi Usaha Tani Padi

Hadapi Risiko Iklim 2026, Kementan Optimalkan Asuransi Usaha Tani Padi

Kementerian Pertanian (Kementan) memperkuat pelaksanaan asuransi usaha tani padi (AUTP) sebagai upaya menjaga keberlanjutan produksi padi nasional sekaligus melindungi petani dari risiko gagal panen, seiring prediksi perubahan pola curah hujan pada awal 2026.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa swasembada pangan tidak hanya berfokus pada peningkatan produksi, tetapi juga pada perlindungan petani agar tetap memiliki kepastian dalam menjalankan usaha tani. AUTP dirancang untuk melindungi petani dari risiko banjir, kekeringan, serta serangan organisme pengganggu tanaman, sehingga keberlanjutan usaha tani tetap terjaga.

Prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menunjukkan distribusi curah hujan awal 2026 masih didominasi kategori menengah, dengan pergeseran pola hujan di sejumlah wilayah yang berpotensi menimbulkan gangguan produksi. Kondisi tersebut dinilai memperkuat pentingnya perlindungan usaha tani sebagai bagian dari strategi nasional ketahanan pangan.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan Andi Nur Alam Syah menyatakan AUTP menjadi instrumen penting dalam pengamanan produksi dari sisi hulu. Melalui skema asuransi, risiko usaha tani dapat dikendalikan sehingga petani tetap memiliki modal dan keberanian untuk melanjutkan musim tanam berikutnya.

Pada 2026, keberlanjutan AUTP didukung melalui alokasi APBD daerah untuk luasan perlindungan lebih dari 94 ribu hektare. Hingga kini, 13 provinsi telah mengalokasikan APBD I dan II untuk mendukung program tersebut, dan Kementan terus mendorong daerah lain mengikuti langkah serupa guna menjaga produksi padi nasional tetap berkelanjutan.

Dikutip dari antaranews.com

About The Author