Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Laka Maut di Bypass Ir. Soekarno Tabanan

Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Laka Maut di Bypass Ir. Soekarno Tabanan

Tabanan – Jasa Raharja bergerak cepat merespons kecelakaan lalu lintas maut yang terjadi di Jalan Bypass Ir. Soekarno, wilayah Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan, pada Rabu (4/2) dini hari. Peristiwa tersebut mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor beat bernama I Wayan Sumerta (54) meninggal dunia setelah menabrak sebuah truk tronton yang berhenti dan parkir di badan jalan.

Berdasarkan keterangan kepolisian, kecelakaan terjadi sekitar pukul 01.00 Wita saat korban melaju dari arah barat menuju Denpasar. Setibanya di lokasi kejadian, korban menabrak bagian belakang truk tronton yang berada di sisi utara jalan. Benturan keras menyebabkan korban masuk ke kolong kendaraan berat tersebut dan meninggal dunia di tempat kejadian perkara sebelum sempat mendapatkan pertolongan medis.

Sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat, Jasa Raharja Wilayah Bali melakukan kunjungan langsung ke rumah ahli waris korban. Dalam kesempatan tersebut, petugas Jasa Raharja Samsat Tabanan, Hafii Risalam menyampaikan duka cita mendalam sekaligus memastikan hak santunan meninggal dunia kepada ahli waris sah korban telah diserahkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penyerahan santunan ini merupakan bagian dari komitmen Jasa Raharja untuk memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan transparan kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas. Jasa Raharja juga mengimbau seluruh pengguna jalan agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan mematuhi aturan lalu lintas, termasuk tidak memarkir kendaraan sembarangan di badan jalan, guna mencegah terjadinya kecelakaan serupa di kemudian hari.

About The Author