Payakumbuh — Jasa Raharja Cabang Bukittinggi kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung tertib administrasi kendaraan sekaligus keselamatan berlalu lintas melalui kegiatan Razia Gabungan Samsat Payakumbuh yang dilaksanakan pada Kamis, 5 Februari 2026, berlokasi di Jalan Sudirman depan Pos Kota, Kecamatan Payakumbuh Barat, Payakumbuh. Kegiatan ini dilaksanakan bersama Satlantas Polres Payakumbuh dan Bapenda Samsat Payakumbuh sebagai bagian dari Operasi Patuh, dengan fokus pada pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB), serta sosialisasi pemanfaatan aplikasi SIGNAL.
Dalam pelaksanaan razia tersebut, petugas melakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi kendaraan sekaligus memberikan edukasi langsung kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu. Menariknya, bagi kendaraan berpelat Kota Payakumbuh yang terjaring razia dan diketahui menunggak PKB, pemilik kendaraan dapat langsung melakukan pembayaran pajak di lokasi kegiatan. Layanan ini dihadirkan untuk memudahkan masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak tanpa harus datang kembali ke kantor Samsat.
Selain penertiban administrasi, kegiatan ini juga dimanfaatkan sebagai momentum sosialisasi keselamatan berlalu lintas. Petugas mengingatkan pengendara agar selalu melengkapi surat kendaraan, mematuhi rambu lalu lintas, menggunakan helm standar bagi pengendara roda dua, serta mengutamakan keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya. Melalui pendekatan persuasif di lapangan, diharapkan tumbuh kesadaran bahwa tertib berlalu lintas dan patuh pajak merupakan bagian dari tanggung jawab bersama.
Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Sumatera Barat, Teguh Afrianto, menyampaikan apresiasinya atas kolaborasi lintas instansi yang terbangun dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, sinergi antara Jasa Raharja, Kepolisian, dan Bapenda menjadi kunci menghadirkan pelayanan publik yang semakin dekat dengan masyarakat.
“Kami mengapresiasi langkah Jasa Raharja Cabang Bukittinggi bersama Tim Samsat Payakumbuh yang menghadirkan layanan langsung di lapangan. Kegiatan ini tidak hanya membantu meningkatkan kepatuhan pembayaran PKB dan BBN-KB, tetapi juga menjadi sarana edukasi keselamatan berlalu lintas. Dengan layanan bayar pajak di tempat, masyarakat semakin dimudahkan, dan pada saat yang sama kita bersama-sama menanamkan budaya tertib administrasi serta berkendara yang aman,” ujar Teguh.
Melalui razia gabungan ini, Jasa Raharja Cabang Bukittinggi berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya memenuhi kewajiban pajak kendaraan sekaligus menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama dalam setiap perjalanan. Upaya kolaboratif seperti ini akan terus dilanjutkan sebagai bagian dari komitmen Jasa Raharja dalam mendukung pelayanan publik yang responsif, mudah diakses, dan berdampak langsung bagi masyarakat.