Tutup Perlintasan Sebidang Liar di Kampung Jua, Jasa Raharja Sumbar Bersama Stakeholder Perkuat Upaya Pencegahan Kecelakaan

Tutup Perlintasan Sebidang Liar di Kampung Jua, Jasa Raharja Sumbar Bersama Stakeholder Perkuat Upaya Pencegahan Kecelakaan

Padang — Jasa Raharja Kantor Wilayah Sumatera Barat bersama PT KAI Divre II Sumbar dan sejumlah instansi terkait melaksanakan kegiatan penutupan perlintasan sebidang tidak resmi (liar) di Jalan KA petak KM 4+4/5 Bukit Putus–Pauh Lima, Kampung Jua, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, pada Rabu, 4 Februari 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah terpadu lintas sektor untuk meningkatkan keselamatan transportasi serta meminimalkan potensi kecelakaan di kawasan rawan.

Penutupan perlintasan sebidang liar dilakukan dengan melibatkan Manajer Pengamanan PT KAI Divre II Sumbar, Deputy Pengamanan Objek Vital PT KAI Divre II, Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Sumatera Barat, Dinas Perhubungan Kota Padang, unsur kecamatan dan kelurahan setempat, serta Jasa Raharja Kantor Wilayah Sumatera Barat. Selain penutupan akses tidak resmi, kegiatan ini juga dirangkai dengan sosialisasi keselamatan kepada warga sekitar guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya melintas di jalur kereta api yang tidak dilengkapi fasilitas pengamanan.

Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Sumatera Barat, Teguh Afrianto, menjelaskan bahwa keberadaan perlintasan sebidang liar memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan pengguna jalan maupun perjalanan kereta api. Oleh karena itu, penanganan dilakukan secara kolaboratif agar hasilnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Menurutnya, keselamatan transportasi tidak bisa diwujudkan oleh satu pihak saja, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan serta dukungan aktif masyarakat.

“Penutupan perlintasan liar ini merupakan bentuk kepedulian bersama dalam menciptakan ruang lalu lintas yang lebih aman. Jasa Raharja hadir untuk memastikan upaya pencegahan berjalan seiring dengan edukasi kepada masyarakat, sehingga risiko kecelakaan dapat ditekan dan keselamatan pengguna jalan maupun perjalanan kereta api semakin terjaga,” ujar Teguh Afrianto.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh stakeholder yang telah berkolaborasi dalam kegiatan tersebut. Teguh berharap sinergi lintas instansi ini dapat terus berlanjut, tidak hanya dalam penanganan titik rawan, tetapi juga dalam membangun budaya keselamatan yang berkelanjutan di tengah masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja Sumatera Barat menegaskan komitmennya untuk terus berperan aktif dalam upaya pencegahan kecelakaan, sekaligus menghadirkan perlindungan dasar bagi masyarakat pengguna jalan. Penutupan perlintasan sebidang liar di Kampung Jua diharapkan menjadi langkah konkret dalam menciptakan sistem transportasi yang lebih tertib, aman, dan berkeselamatan di Kota Padang dan Sumatera Barat secara keseluruhan.

About The Author