Batang – Dalam rangka meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan berkendara sekaligus mendukung kesehatan para pengemudi, Jasa Raharja Cabang Pekalongan bersama Jasa Marga Batang–Semarang dan Polres Batang melaksanakan kegiatan Safety Campaign yang dirangkaikan dengan layanan pengobatan gratis. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 5 Februari 2026, bertempat di Ruas Tol Batang–Semarang.
Kegiatan Safety Campaign ini merupakan bentuk sinergi lintas instansi dalam upaya menciptakan keselamatan lalu lintas jalan, khususnya bagi para pengguna jalan tol. Melalui kegiatan ini, para pengemudi diimbau untuk selalu mengutamakan keselamatan berkendara dengan mematuhi peraturan lalu lintas, menjaga kondisi kendaraan, serta memastikan kesiapan fisik dan mental sebelum melakukan perjalanan.
Dalam pelaksanaannya, petugas gabungan dari Jasa Raharja, Jasa Marga, dan Polres Batang secara langsung memberikan edukasi keselamatan berkendara kepada para pengemudi yang melintas. Edukasi yang disampaikan meliputi pentingnya penggunaan sabuk pengaman, kepatuhan terhadap batas kecepatan, kewaspadaan selama berkendara di jalan tol, serta imbauan untuk beristirahat apabila mengalami kelelahan guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Selain kegiatan sosialisasi keselamatan, kegiatan ini juga dilengkapi dengan layanan pengobatan gratis bagi para pengemudi. Pemeriksaan kesehatan yang diberikan meliputi pemeriksaan tekanan darah, pemeriksaan kesehatan dasar, konsultasi medis, serta pemberian obat sesuai dengan hasil pemeriksaan. Layanan ini bertujuan untuk membantu memastikan kondisi kesehatan para pengemudi tetap prima sehingga dapat berkendara secara aman dan nyaman.
Dalam kesempatan tersebut, Jasa Raharja juga menyampaikan sosialisasi mengenai tugas pokok dan fungsi perusahaan dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat. Jasa Raharja berperan dalam penyelenggaraan jaminan sosial bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan maupun kecelakaan penumpang angkutan umum. Pelaksanaan tugas tersebut dilaksanakan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, yaitu Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.
Jasa Raharja Cabang Pekalongan terus berkomitmen untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas. Melalui kegiatan Safety Campaign ini, Jasa Raharja tidak hanya berfokus pada penanganan pascakecelakaan, tetapi juga mendorong langkah-langkah preventif guna menekan angka kecelakaan lalu lintas, khususnya di ruas jalan tol.
Kolaborasi dengan Jasa Marga Batang–Semarang dan Polres Batang merupakan wujud nyata sinergi dalam mendukung terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Ruas Tol Batang–Semarang yang memiliki tingkat mobilitas kendaraan cukup tinggi.
Melalui terselenggaranya kegiatan Safety Campaign dan pengobatan gratis ini, diharapkan kesadaran para pengemudi terhadap pentingnya keselamatan dan kesehatan dalam berkendara semakin meningkat, sehingga dapat mewujudkan perjalanan yang aman, selamat, dan berkeselamatan bagi seluruh pengguna jalan.