Denpasar – PT Jasa Raharja sebagai BUMN yang menjalankan amanat Undang-Undang dalam memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas, melaksanakan kunjungan ke Rumah Sakit Angkatan Darat (RSAD) Udayana. Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas atas nama Luh Putu Novita Sari dapat berjalan dengan optimal. Sabtu (07/02/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Petugas Jasa Raharja Ni Made Dian Agustiani hadir secara langsung untuk berkoordinasi dengan pihak RSAD Udayana terkait penanganan medis korban, sekaligus menyampaikan jaminan biaya rawatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Penyampaian jaminan biaya rawatan ini merupakan wujud nyata kehadiran negara melalui Jasa Raharja dalam memberikan kepastian perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas, sehingga korban dapat memperoleh penanganan medis secara cepat, tepat, dan berkelanjutan tanpa terkendala pembiayaan.
Jasa Raharja terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan menjalin sinergi yang baik bersama fasilitas pelayanan kesehatan, aparat kepolisian, dan pemangku kepentingan terkait lainnya, guna mewujudkan pelayanan prima bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Melalui kegiatan ini, diharapkan koordinasi dan kerja sama antara Jasa Raharja dan RSAD Udayana dapat terus terjalin dengan baik dalam rangka memberikan perlindungan optimal kepada korban kecelakaan lalu lintas.