Lampung Selatan — Survei titik rawan kecelakaan lalu lintas (laka lantas) dilaksanakan di wilayah rawan kecelakaan Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, pada Senin (9/2/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Lampung yang didampingi oleh Kepala Bagian Operasional serta Kepala Sub Bagian Pelayanan Jasa Raharja Wilayah Lampung. Survei ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan memetakan lokasi-lokasi yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
Dalam kegiatan tersebut, dilakukan peninjauan langsung terhadap kondisi jalan, kelengkapan rambu lalu lintas, serta faktor-faktor lain yang dapat mempengaruhi keselamatan pengguna jalan. Hasil survei diharapkan menjadi bahan evaluasi dan dasar rekomendasi bagi instansi terkait dalam upaya pencegahan kecelakaan.
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Jasa Raharja dalam mendukung peningkatan keselamatan lalu lintas serta menekan angka kecelakaan di wilayah Provinsi Lampung, khususnya di Kabupaten Lampung Selatan.