Jasa Raharja Perkuat Sinergi Pelayanan Angkutan Sewa Khusus melalui Penandatanganan PKS dengan DPMPTSP Provinsi Bali

Jasa Raharja Perkuat Sinergi Pelayanan Angkutan Sewa Khusus melalui Penandatanganan PKS dengan DPMPTSP Provinsi Bali

Denpasar – Dalam rangka memperkuat sinergi antarinstansi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik, Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Bali, Bapak Benyamin Bob Panjaitan, melaksanakan kunjungan kerja ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Bali.

Kunjungan tersebut dilaksanakan dalam suasana silaturahmi sekaligus dirangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PT Jasa Raharja dan DPMPTSP Provinsi Bali bersama Kepala DPMPTSP Provinsi Bali, Bapak I Ketut Sukra Negara, terkait Pelayanan Perizinan Angkutan Sewa Khusus (ASK).

Penandatanganan PKS ini merupakan wujud komitmen bersama dalam mendukung tertib administrasi perizinan angkutan sewa khusus, optimalisasi perlindungan dasar kecelakaan lalu lintas, serta peningkatan kualitas pelayanan publik di wilayah Provinsi Bali.

Melalui kerja sama ini, diharapkan terjalin koordinasi yang semakin efektif antara Jasa Raharja dan DPMPTSP Provinsi Bali, khususnya dalam mendukung proses perizinan Angkutan Sewa Khusus (ASK) yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus memastikan terpenuhinya kewajiban perlindungan bagi masyarakat pengguna jasa transportasi.

Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Bali, Benyamin Bob Panjaitan, menyampaikan bahwa kolaborasi lintas sektor merupakan langkah strategis dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima, transparan, dan akuntabel. Jasa Raharja berkomitmen untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan guna memberikan perlindungan terbaik bagi masyarakat.

Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata dalam mendukung kelancaran penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus di Provinsi Bali serta meningkatkan keselamatan dan kepastian perlindungan bagi masyarakat.

About The Author