Jakarta – Korlantas Polri resmi memperkenalkan inovasi Buku Pemilik Kendaraan Bermotor Elektronik atau E-BPKB yang dilengkapi dengan teknologi keamanan tingkat tinggi. Dokumen ini memiliki bentuk fisik yang lebih kecil dibandingkan versi sebelumnya namun dibekali chip RFID dan QR Code untuk mencegah risiko pemalsuan serta penyalahgunaan data. Seluruh informasi mengenai identitas pemilik dan spesifikasi kendaraan kini tersimpan secara digital dan terintegrasi langsung dengan sistem database kepolisian nasional.
Penerapan teknologi ini bertujuan untuk mentransformasikan layanan administrasi kendaraan menjadi lebih cepat, transparan, dan akurat. Masyarakat akan merasakan kemudahan dalam pengurusan balik nama, mutasi, hingga penggantian dokumen yang rusak atau hilang dengan proses yang lebih efisien. Selain itu, pemilik kendaraan dapat mengakses data mereka secara mandiri melalui ponsel pintar yang memiliki fitur NFC, sehingga riwayat status kendaraan dapat dipantau kapan saja dengan mudah.
Kebijakan ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi Polri dalam menghadirkan pelayanan publik berbasis digital yang profesional dan modern. Brigjen Pol. Wibowo menegaskan bahwa seluruh jajaran kepolisian diminta untuk memastikan kesiapan sistem dan sumber daya manusia agar implementasi di lapangan berjalan optimal. Inovasi ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat, tetapi juga memperkuat efektivitas penegakan hukum melalui validitas data kendaraan yang lebih terjamin. Dikutip dari Antaranews.com