Jasa Raharja Berikan Sosialisasi Jaminan Kecelakaan pada Kegiatan PPGD di Kecamatan Kedungwaru Tulungagung

Jasa Raharja Berikan Sosialisasi Jaminan Kecelakaan pada Kegiatan PPGD di Kecamatan Kedungwaru Tulungagung

Tulungagung  – Jasa Raharja ikut serta menjadi narasumber pada kegiatan Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat yang dilaksanakan pada Senin 9 Februari 2026 di resto Kampung Jambu Desa Rejoagung Kecamatan Kedungwaru  Kab. Tulungagung. Kegiatan PPGD yang  diinisiasi oleh Polsek Kedungwaru tersebut dihadiri oleh Kepala Desa, anggota Polsek Kedungwaru dan Petugas Puskesmas Kecamatan Kedungwaru.

Kegiatan PPGD ini bertujuan untuk mengenalkan peserta bagaimana melakukan penangan pertama terhadap korban kecelakaan dan bagaimana mengevakuasi korban kecelakaan secara tepat dan benar. Hal ini juga penting untuk menghindari kesalahan penangan yang dapat berakibat memperparah kondisi korban. Pada kegiatan tersebut petugas Jasa Raharja Tulungagung Faizal Bayu  berkesempatan juga memberikan sosialisasi UU 33 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan UU 34 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

Kepala Jasa Raharja Tulungagung Ahmad Arif Budiman menjelaskan bahwa dengan adanya kegiatan ini kami berharap lebih banyak pihak yang memahami secara teknis bagaimana cara yang tepat dalam melakukan penanganan pertama kepada korban kecelakaan dan dapat secepat mungkin korban dievakuasi ke Rumah Sakit terdekat agar  menghindari bertambahnya tingkat fatalitas korban.

About The Author