Jasa Raharja Semarang dan Bapenda Sisir Kepatuhan Pajak Kendaraan di Dinas Lingkungan Hidup Kota Semarang

Jasa Raharja Semarang dan Bapenda Sisir Kepatuhan Pajak Kendaraan di Dinas Lingkungan Hidup Kota Semarang

SEMARANG – Dalam upaya meningkatkan kepatuhan administrasi kendaraan bermotor di lingkungan instansi pemerintahan, tim gabungan menggelar kegiatan Gadis Pantura (Gerakan Disiplin Pajak Kendaraan Bermotor) di Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang pada Senin (09/02/2026).

Kedatangan tim disambut hangat oleh Kepala Bidang Umum dan Kepegawaian DLH Kota Semarang. Kegiatan ini menyasar pengecekan terhadap seluruh kendaraan inventaris dinas serta kendaraan pribadi milik pegawai yang ada di lingkungan kantor tersebut.

Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas Bapenda dan Jasa Raharja, ditemukan sejumlah kendaraan yang belum melunasi kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Penanggung Jawab Samsat Semarang I, Sdr. Bimo, memberikan edukasi langsung mengenai fungsi vital dari pembayaran pajak kendaraan tersebut. Ia menekankan bahwa dana SWDKLLJ merupakan sumber dana utama untuk memberikan santunan bagi masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas serta penjaminan biaya perawatan di rumah sakit.

Secara terpisah, Kepala Cabang Jasa Raharja Semarang, Manggala Aji Mukti, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi dari amanat undang-undang yang menjadi pilar perlindungan masyarakat. UU No. 33 Tahun 1964 Tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang. UU No. 34 Tahun 1964 Tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

“Pajak kendaraan dan SWDKLLJ bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk gotong royong masyarakat untuk saling melindungi. Jasa Raharja hadir memberikan kepastian jaminan bagi korban kecelakaan. Oleh karena itu, ketertiban membayar pajak sangat krusial agar fungsi perlindungan ini tetap optimal,” ujarnya.

Melalui Giat Gadis Pantura ini, diharapkan seluruh pegawai di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kota Semarang dapat menjadi teladan bagi masyarakat luas dalam tertib membayar pajak. Selain kepatuhan administrasi, petugas juga mengimbau masyarakat untuk selalu mengedepankan prinsip keselamatan dan berhati-hati saat berlalu lintas di jalan raya guna menekan angka kecelakaan.

About The Author