Lindungi Produk Lokal, Presiden Perintahkan Hentikan Praktik Rugikan UMKM

Lindungi Produk Lokal, Presiden Perintahkan Hentikan Praktik Rugikan UMKM

Jakarta – Presiden Republik Indonesia memberikan instruksi tegas kepada seluruh jajaran pemerintah untuk menghentikan segala praktik yang merugikan pelaku UMKM nasional. Menteri UMKM Maman Abdurrahman menegaskan bahwa perintah ini merupakan bentuk nyata keberpihakan negara dalam melindungi daya saing usaha kecil dari berbagai tekanan yang melemahkan ekonomi kerakyatan.

Salah satu fokus utama dalam arahan ini adalah pemberantasan barang impor ilegal yang masuk ke pasar domestik. Maman menyoroti adanya ketimpangan data yang signifikan antara catatan ekspor negara asal dengan data impor resmi di Indonesia. Selisih data yang besar tersebut mengindikasikan banyaknya barang yang masuk tanpa prosedur resmi, sehingga merusak harga pasar dan memukul keberlangsungan usaha puluhan juta pelaku UMKM.

Momentum penegakan hukum terhadap kasus suap importasi barang ilegal kini menjadi titik balik untuk melakukan evaluasi menyeluruh di lingkungan bea cukai. Komisi Pemberantasan Korupsi juga tengah mendalami kasus suap yang melibatkan sektor logistik guna memastikan tidak ada lagi celah bagi praktik tidak sehat. Pemerintah berharap langkah ini dapat memberikan kepastian hukum dan perlindungan sosial bagi keluarga pelaku usaha di seluruh Indonesia. Dikutip dari RRI.co.id

About The Author