Jamin Dana Aman, LPS Bayar Klaim Belasan Ribu Nasabah Perumda BPR Bank Cirebon

Jamin Dana Aman, LPS Bayar Klaim Belasan Ribu Nasabah Perumda BPR Bank Cirebon

Cirebon – Lembaga Penjamin Simpanan mulai membayarkan klaim penjaminan simpanan tahap pertama kepada 14.918 nasabah Perumda BPR Bank Cirebon dengan total nilai mencapai 89,5 miliar rupiah. Pembayaran ini mencakup sekitar 81 persen dari total rekening setelah bank tersebut dicabut izin usahanya pada 9 Februari 2026. Proses pencairan dilakukan melalui Bank Mandiri Kantor Cabang Yos Sudarso mulai 13 Februari 2026 berdasarkan hasil rekonsiliasi dan verifikasi data yang telah diselesaikan.

Nasabah dapat mengecek status simpanan mereka melalui pengumuman di kantor bank atau secara daring lewat situs resmi LPS dengan menyiapkan nomor rekening dan nomor CIF. Untuk melakukan pencairan, nasabah wajib membawa dokumen identitas diri asli serta bukti kepemilikan simpanan seperti buku tabungan atau bilyet deposito. Bagi nasabah yang belum masuk dalam tahap pertama, diminta tetap tenang karena proses verifikasi untuk sisa rekening masih terus berlanjut oleh tim LPS.

Masa pengajuan klaim penjaminan ini masih terbuka hingga lima tahun ke depan atau sampai 8 Februari 2031, sehingga masyarakat tidak perlu berdesakan saat melakukan proses pencairan. Selain pembayaran klaim, LPS juga telah membentuk tim likuidasi dan mengimbau para debitur untuk tetap menyelesaikan kewajiban kredit melalui jalur resmi. Nasabah juga diperingatkan agar waspada terhadap pihak-pihak yang menjanjikan percepatan pencairan dana dengan meminta imbalan. Dikutip dari Antaranews.com

About The Author