Lampung Tengah — Jasa Raharja bersama UPTD Samsat Gunung Sugih dan Kanit Regident melaksanakan audiensi dengan Plt. Bupati Lampung Tengah. Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi dan koordinasi antarinstansi guna mendukung optimalisasi pelayanan serta peningkatan pendapatan daerah.
Dalam pertemuan tersebut, sejumlah agenda penting dibahas. Pertama, terkait tunggakan pajak kendaraan milik Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah yang perlu segera ditindaklanjuti sebagai bentuk kepatuhan dan keteladanan kepada masyarakat. Kedua, optimalisasi implementasi Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD) sebagai upaya meningkatkan efektivitas pemungutan pajak daerah, khususnya pajak kendaraan bermotor.
Ketiga, perluasan layanan kesamsatan untuk mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Langkah ini dinilai penting guna memberikan kemudahan akses pelayanan kepada masyarakat serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Keempat, pembahasan mengenai upaya peningkatan keselamatan lalu lintas di wilayah Lampung Tengah sebagai bentuk komitmen bersama dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Melalui audiensi ini, Jasa Raharja berharap terbangun kolaborasi yang semakin solid dengan pemerintah daerah dan instansi terkait. Sinergi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta memberikan dampak positif terhadap kinerja perusahaan dan pembangunan daerah.