DPD RI Bentuk Tim Evaluasi Penggunaan Dana Otsus di Tanah Papua

DPD RI Bentuk Tim Evaluasi Penggunaan Dana Otsus di Tanah Papua

Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia membentuk tim evaluasi untuk meninjau penggunaan dana otonomi khusus (otsus) di enam provinsi Tanah Papua. Langkah ini merupakan amanat konstitusi untuk memastikan pengelolaan dana dari APBN dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Anggota DPD RI Filep Wamafma menjelaskan, tim evaluasi akan memanggil pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, serta Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otsus Papua (BP3OKP) dan Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otsus Papua. Dalam sidang April mendatang, semua pihak diminta memaparkan sejauh mana dana otsus telah dimanfaatkan dan hasil yang dicapai.

Filep juga menyoroti kurangnya pengawasan oleh anggota DPR provinsi jalur pengangkatan atau Fraksi Otsus, menekankan perlunya lembaga-lembaga tersebut menjalankan amanat undang-undang untuk melindungi kepentingan orang asli Papua (OAP). Jika lembaga gagal menjalankan fungsi pengawasan, menurutnya, pengawasan harus diambil alih langsung oleh DPR RI dan DPD RI.

Dikutip dari antaranews.com

About The Author