Salatiga – Menjelang momentum Angkutan Lebaran 2026, PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Utama Jawa Tengah memperkuat komitmennya dalam memberikan perlindungan bagi pengguna transportasi umum. Langkah ini ditegaskan dalam kegiatan Sharing Session bertajuk “Penguatan Pengawasan Angkutan Umum” yang diselenggarakan oleh BPTD Kelas I Jawa Tengah di Terminal Tipe A Tingkir, Salatiga, Kamis (12/2/2026). Kegiatan strategis tersebut dihadiri oleh jajaran Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, akademisi, serta para pimpinan perusahaan angkutan umum di wilayah Jawa Tengah.
Sebagai langkah konkret menjamin penyelenggaraan mudik yang selamat, aman, nyaman, dan terjangkau, BPTD Kelas I Jawa Tengah bersama Jasa Raharja melakukan penguatan pengawasan melalui,Dilakukan secara intensif baik di Terminal Tipe A maupun lokasi strategis lainnya. Menindak temuan di lapangan terkait pelanggaran teknis dan administrasi oleh perusahaan angkutan yang dapat membahayakan keselamatan penumpang. Meninjau kembali kelengkapan persyaratan administrasi perusahaan demi pemenuhan hak perlindungan masyarakat.
Kepala Kantor Wilayah Utama Jasa Raharja Jawa Tengah, Triadi, menyampaikan bahwa kolaborasi ini sangat penting untuk memastikan seluruh angkutan umum yang beroperasi memenuhi standar keselamatan dan legalitas perlindungan. bahwa seluruh gerak Jasa Raharja dalam melindungi masyarakat didasarkan pada amanat undang-undang yang fundamental. Beliau menekankan pentingnya peran dua undang-undang utama. UU No. 33 Tahun 1964 Tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang, yang menjamin setiap penumpang sah kendaraan umum yang mengalami kecelakaan. UU No. 34 Tahun 1964 Tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, yang memberikan perlindungan bagi pihak ketiga di luar kendaraan penyebab kecelakaan.
Dalam sesi yang dimoderatori oleh pengamat transportasi Ir. Djoko Setijowarno, M.T., ditekankan bahwa peningkatan Standar Pelayanan Minimal (SPM) perusahaan angkutan merupakan kunci untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat.
“Fokus utama kami adalah mewujudkan Zero Accident. Kehadiran Jasa Raharja bersama BPTD bertujuan untuk memastikan bahwa setiap pemudik mendapatkan kepastian jaminan dan pelayanan terbaik sejak keberangkatan hingga sampai di tujuan,” ujarnya.
Melalui pengawasan yang ketat dan kepatuhan yang tinggi dari para operator bus, diharapkan penyelenggaraan Angkutan Lebaran 2026 dapat berjalan lancar tanpa kendala berarti. Sinergi lintas instansi ini menjadi jaring pengaman bagi jutaan pemudik yang akan melintasi wilayah Jawa Tengah, memastikan tradisi pulang kampung tetap aman dan berkesan.