Martapura – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan pembayaran Sumbangan Wajib (SW) serta optimalisasi pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor dan SIM, Tim Pembina Samsat Martapura melaksanakan kunjungan koordinasi ke United Tractors, PT Serasi Autoraya, dan PT Adi Sarana Armada Tbk, pada Selasa (24/02/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis memperkuat sinergi dengan sektor dunia usaha dalam mendukung tertib administrasi kendaraan.
Dalam kunjungan tersebut, Tim Pembina Samsat Martapura membahas penyelesaian tunggakan SW sekaligus menawarkan kerja sama pelayanan terpadu Pajak Kendaraan Bermotor dan SIM bagi perusahaan yang memiliki armada operasional. Upaya ini dilakukan untuk memberikan kemudahan layanan, meningkatkan kepatuhan, serta meminimalkan potensi keterlambatan pembayaran kewajiban kendaraan perusahaan.
Sebagai bagian dari Tim Pembina Samsat, PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Kalimantan Selatan menegaskan perannya dalam memastikan optimalisasi penghimpunan SW yang menjadi dasar pemberian perlindungan kepada korban kecelakaan lalu lintas. Penanggung Jawab Samsat Martapura, Triyono, menyampaikan bahwa kolaborasi dengan dunia usaha merupakan langkah proaktif dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan. “Kami tidak hanya melakukan penagihan, tetapi juga menawarkan solusi pelayanan yang lebih efektif dan efisien bagi perusahaan. Dengan kepatuhan yang baik, perlindungan kepada masyarakat melalui dana SW dapat berjalan optimal,” ungkap Triyon. Ia menambahkan, pendekatan kemitraan ini juga bertujuan membangun komunikasi berkelanjutan antara Samsat dan pelaku usaha, sehingga setiap kendala administrasi dapat diselesaikan secara cepat dan tepat.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Kalimantan Selatan, Abdillah, menegaskan bahwa sinergi dengan sektor korporasi menjadi bagian penting dalam memperkuat ekosistem keselamatan transportasi. “Peran dunia usaha sangat strategis dalam mendukung tertib administrasi kendaraan. Melalui kolaborasi ini, kami berharap kepatuhan terhadap pajak kendaraan dan SW semakin meningkat, sehingga perlindungan dasar bagi masyarakat dapat terjamin secara berkelanjutan,” ungkap Abdillah.