Jakarta – Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, mengungkapkan temuan mengejutkan terkait dugaan keterlibatan perusahaan kargo dalam praktik impor ilegal di Indonesia. Dalam diskusi media di Jakarta pada Jumat (27/2), Maman menyebut bahwa perusahaan kargo diduga menjadi biang onar yang bekerja sama dengan oknum Bea Cukai untuk memasukkan barang secara ilegal. Dugaan ini diperkuat oleh Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap PT BC pada Februari 2026, di mana perusahaan jasa pengiriman tersebut diduga rutin menyetor jatah Rp7 miliar per bulan agar barang impor, termasuk produk palsu dan non-SNI, dapat lolos tanpa pemeriksaan.
Praktik culas ini berdampak langsung pada rusaknya ekosistem pasar domestik bagi pelaku usaha lokal. Maman menekankan bahwa masalah utama UMKM saat ini bukan lagi sekadar akses pembiayaan, melainkan kondisi pasar yang kotor akibat banjir barang impor murah ilegal. Meskipun pemerintah telah mengucurkan berbagai dukungan seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan pelatihan kapasitas, upaya tersebut menjadi kurang efektif karena produk UMKM kesulitan bersaing dengan barang impor yang masuk tanpa prosedur resmi melalui pintu-pintu masuk pelabuhan di Tanjung Priok, Semarang, hingga Surabaya.
Ketimpangan ini juga terpotret dalam data perdagangan internasional yang diolah Kementerian UMKM. Berdasarkan data UNTrade 2025, terdapat perbedaan signifikan antara nilai ekspor China ke Indonesia dengan data impor resmi Indonesia, khususnya pada sektor tekstil dan alas kaki. Sebagai contoh, pada tahun 2024, ekspor hijab dari China tercatat mencapai 9 juta dolar AS, namun data impor Indonesia hanya mencatat 0,6 juta dolar AS. Selisih angka yang sangat besar ini menjadi bukti kuat adanya arus barang ilegal dalam volume masif yang masuk ke tanah air melalui jasa kargo nakal. Dikutip dari Antaranews.com