Jasa Raharja Sintang dan Satlantas Polres Kapuas Hulu Teken Komitmen Bersama Percepat Layanan dan Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan

Jasa Raharja Sintang dan Satlantas Polres Kapuas Hulu Teken Komitmen Bersama Percepat Layanan dan Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan

Kapuas Hulu – Jasa Raharja Cabang Sintang melalui petugas Jasa Raharja Kabupaten Kapuas Hulu, Syarif Bastian, melaksanakan kegiatan penandatanganan komitmen bersama dengan Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Kapuas Hulu, jum’at 27 februari 2026. Kegiatan tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antarinstansi guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya korban kecelakaan lalu lintas serta mendorong kepatuhan administrasi kendaraan bermotor di wilayah Kapuas Hulu.

Dalam komitmen yang ditandatangani bersama Kasat Lantas, disepakati percepatan penerbitan Laporan Polisi (LP) sebagai salah satu poin utama kerja sama. Percepatan penerbitan LP dinilai sangat krusial karena menjadi dasar dalam proses penjaminan dan penyaluran santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas. Dengan adanya komitmen ini, diharapkan proses administrasi dapat berjalan lebih cepat, tepat, dan transparan sehingga hak korban dapat segera terpenuhi.

Selain itu, kedua pihak juga sepakat untuk mengoptimalkan peran Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) sebagai wadah koordinasi lintas sektor dalam upaya pencegahan kecelakaan. Melalui FKLL, identifikasi titik-titik rawan kecelakaan di wilayah Kapuas Hulu akan dilakukan secara berkala, sehingga dapat dirumuskan langkah-langkah preventif yang efektif. Upaya ini menjadi bagian dari komitmen bersama dalam menekan angka kecelakaan serta meningkatkan keselamatan berlalu lintas di tengah masyarakat.

Tidak hanya berfokus pada aspek penanganan kecelakaan, kerja sama ini juga menitikberatkan pada peningkatan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Jasa Raharja dan Satlantas Polres Kapuas Hulu berkomitmen untuk terus melakukan edukasi serta sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya kewajiban pajak sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan daerah sekaligus perlindungan hukum dalam berlalu lintas.

Optimalisasi penerimaan PKB melalui metode pembayaran digital juga menjadi perhatian bersama, khususnya melalui pemanfaatan aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional). Dengan adanya sistem pembayaran digital, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah, cepat, dan praktis dalam memenuhi kewajibannya tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat. Digitalisasi ini sejalan dengan upaya modernisasi pelayanan publik yang lebih transparan dan efisien.

Sebagai bagian dari peningkatan literasi hukum, sosialisasi terkait Pasal 74 tentang penghapusan data registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor atas dasar permintaan sendiri juga menjadi poin penting dalam komitmen tersebut. Edukasi ini bertujuan agar masyarakat memahami konsekuensi administratif apabila kendaraan tidak diregistrasi ulang sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui penandatanganan komitmen bersama ini, Jasa Raharja Cabang Sintang dan Satlantas Polres Kapuas Hulu menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, meningkatkan keselamatan berlalu lintas, serta mendorong kesadaran dan kepatuhan hukum demi terciptanya Kapuas Hulu yang tertib, aman, dan berkeselamatan.

About The Author