Pemerintah menargetkan perpindahan ibu kota negara Indonesia dari Jakarta ke IKN dilakukan secara terukur, menyesuaikan kemajuan pembangunan dan kesiapan layanan di ibu kota negara baru.
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago menekankan, perpindahan dapat dilakukan secara bertahap bagi kementerian yang infrastrukturnya sudah siap. Pemerintah memastikan fasilitas inti pemerintahan, sarana prasarana, hunian, rumah sakit, sekolah, dan pasar siap digunakan oleh aparatur negara.
“Perpindahan ibu kota dilakukan secara terukur, mengikuti progres pembangunan dan kesiapan layanan di IKN,” ujar Djamari saat meninjau kawasan IKN di Sepaku, Penajam Paser Utara, Rabu (4/3/2026).
Peninjauan ini bertujuan memastikan kesiapan kawasan IKN sebagai pusat pemerintahan baru, termasuk dukungan infrastruktur utama dan fasilitas pendukung yang akan menopang aktivitas pemerintahan. Sejumlah kementerian tengah mempersiapkan tahapan perpindahan pegawai secara bertahap, sesuai kesiapan gedung dan layanan pendukung di IKN.
“Perkembangan infrastruktur di kawasan IKN menunjukkan kemajuan dan siap digunakan untuk mendukung aktivitas pemerintahan,” tambah Djamari.
Dikutip dari antaranews.com