Bapanas Tegaskan Harga Pangan di Pasar Masih Aman dan Sesuai HAP Walau IPH Meroket

Bapanas Tegaskan Harga Pangan di Pasar Masih Aman dan Sesuai HAP Walau IPH Meroket

Jakarta – Badan Pangan Nasional (Bapanas) menegaskan bahwa kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) di berbagai daerah menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah tidak selalu berarti harga pangan telah melampaui batas aman. Hingga minggu pertama Maret 2026, mayoritas kabupaten/kota di Indonesia tercatat masih memiliki harga komoditas pokok di bawah Harga Acuan Penjualan (HAP) maupun Harga Eceran Tertinggi (HET).

Sekretaris Utama Bapanas, Sarwo Edhy, menjelaskan bahwa IPH hanyalah indikator arah pergerakan harga, bukan penentu apakah harga sudah melewati batas atas pemerintah. Data Badan Pusat Statistik (BPS) memperkuat hal ini; misalnya pada komoditas bawang merah, sebanyak 95,53% wilayah masih menjual di bawah harga acuan. Begitu pula dengan daging sapi, di mana 92,61% kabupaten/kota terpantau masih berada dalam koridor harga yang ditetapkan.

Meski kondisi relatif stabil, Bapanas melalui Deputi I Gusti Ketut Astawa mengimbau seluruh kepala daerah untuk tetap waspada memasuki minggu krusial jelang Lebaran. Pemerintah daerah diminta turun langsung ke pasar rakyat dan jalur distribusi utama bersama Satgas Pangan guna memastikan tidak ada spekulasi harga yang memberatkan masyarakat di tengah meningkatnya permintaan bahan pangan nasional. Dikutip dari Antaranews.com

About The Author