Jakarta – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia secara resmi mendorong penguatan regulasi bongkar muat untuk menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif bagi dunia usaha. Langkah ini diambil guna mengatasi berbagai dinamika operasional di pelabuhan laut Indonesia yang berdampak langsung pada daya saing rantai pasok nasional.
Wakil Ketua Umum Bidang Wilayah Kalimantan Kadin Indonesia, Andi Yuslim Patawari, menekankan pentingnya kepastian hukum dalam kegiatan usaha. Melalui Focus Group Discussion (FGD) terkait pelaksanaan Ship to Ship (STS) Transfer, Kadin berupaya menyelaraskan persepsi antara pemerintah dan pelaku sektor pelabuhan. “Dengan regulasi dan aturan yang jelas, kita ingin para pelaku usaha merasa nyaman dalam menjalankan kegiatannya,” ujar Andi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (13/03/2026).
Fokus utama Kadin adalah menekan biaya logistik, terutama pada sektor energi seperti industri batu bara di Kalimantan. Tingginya biaya logistik seringkali dipicu oleh inefisiensi waktu sandar kapal. Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI), Juswandi Kristanto, menambahkan bahwa percepatan proses bongkar muat sangat krusial. “Semakin lama kapal berada di pelabuhan, biaya yang ditanggung semakin tinggi, dan itu akan membuat biaya logistik kita meningkat,” tegasnya.
Selain aspek operasional, reformasi tata kelola ini juga menyentuh sisi ketenagakerjaan dan koperasi. Kementerian Ketenagakerjaan RI melalui Direktur Bina Sistem Pengawasan Ketenagakerjaan, Yuli Adiratna, mengingatkan bahwa perlindungan tenaga kerja—mulai dari kompetensi hingga jaminan keselamatan—adalah kunci keberlanjutan usaha. Sinergi ini diharapkan dapat menghapus praktik monopoli dan menciptakan persaingan usaha yang sehat di seluruh pelabuhan Indonesia. Dikutip dari Antaranews.com