Jakarta – Kualitas udara di Jakarta pada Selasa pagi terpantau masuk dalam kategori tidak sehat seiring dengan kembalinya aktivitas normal warga pascalibur panjang Lebaran 2026. Berdasarkan data dari laman IQAir pada pukul 06.30 WIB, Jakarta menempati peringkat ke-10 sebagai kota dengan polusi udara tertinggi di dunia. Indeks Kualitas Udara (AQI) Jakarta mencapai angka 127 dengan konsentrasi partikel halus PM2.5 sebesar 46 mikrogram per meter kubik, yang berpotensi merugikan kesehatan kelompok sensitif serta berdampak negatif pada lingkungan.
Peningkatan polusi ini berbanding lurus dengan kembalinya kepadatan arus lalu lintas di sejumlah ruas jalan utama ibu kota. Pantauan di lapangan menunjukkan kemacetan panjang kembali terjadi, seperti di Jalan Basuki Rachmat menuju kawasan Casablanca dan Mega Kuningan, Jakarta Selatan. Lonjakan volume kendaraan pribadi dan sepeda motor dari arah wilayah penyangga seperti Bekasi menjadi pemicu utama meningkatnya emisi gas buang, yang secara langsung memperburuk ambang batas kualitas udara sehat di wilayah metropolitan tersebut.
Menyikapi kondisi ini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kesehatan dan menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan. Untuk pemantauan yang lebih akurat, Pemprov DKI telah mengintegrasikan 31 titik Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU) yang datanya dapat diakses publik secara real-time. Sinergi data dari BMKG, WRI Indonesia, hingga Vital Strategies diharapkan dapat menjadi rujukan bagi warga dalam mengantisipasi dampak buruk polusi udara di tengah padatnya mobilitas kerja. Dikutip dari Antaranews.com