Jasa Raharja Cabang Malang Serahkan GL dan Sopeskes kepada Korban Laka Lantas di RS Mitra Delima

Jasa Raharja Cabang Malang Serahkan GL dan Sopeskes kepada Korban Laka Lantas di RS Mitra Delima

Malang – Jasa Raharja Cabang Malang melalui PJ KPJR Kepanjen melaksanakan kegiatan kunjungan sekaligus penyerahan Guarantee Letter (GL) dan Surat Perintah Pelayanan Kesehatan (Sopeskes) kepada pasien korban kecelakaan lalu lintas di RS Mitra Delima. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Jasa Raharja dalam memberikan jaminan pelayanan kepada korban kecelakaan, sekaligus memastikan proses administrasi penjaminan berjalan cepat dan tepat sasaran.Kunjungan tersebut dilaksanakan pada waktu perawatan pasien di rumah sakit, dengan sasaran korban kecelakaan lalu lintas yang sedang menjalani perawatan medis. Dalam kesempatan tersebut, petugas PJ KPJR Kepanjen secara langsung menyerahkan dokumen GL dan Sopeskes kepada pihak rumah sakit sebagai dasar penjaminan biaya perawatan pasien sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, petugas juga melakukan koordinasi dengan tenaga medis terkait kondisi korban. Selasa (31/03/2026)

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memastikan bahwa korban kecelakaan lalu lintas mendapatkan haknya berupa jaminan biaya perawatan tanpa hambatan administratif. Dengan adanya penyerahan GL dan Sopeskes secara langsung, diharapkan pelayanan terhadap pasien dapat segera dilakukan secara optimal tanpa harus menunggu proses yang berlarut-larut.Dalam pelaksanaannya, petugas juga memberikan edukasi kepada keluarga korban terkait prosedur pengajuan santunan serta hak dan kewajiban yang perlu dipahami. Hal ini dilakukan agar masyarakat semakin memahami peran Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas.Melalui kegiatan kunjungan ini, PJ KPJR Kepanjen menegaskan komitmennya untuk selalu hadir memberikan pelayanan prima, cepat, dan tepat kepada masyarakat, khususnya korban kecelakaan lalu lintas, guna mendukung proses pemulihan pasien secara maksimal.

About The Author