Harga emas batangan Antam kembali naik pada Rabu pagi, tercatat meroket Rp50.000 dari Rp2.850.000 menjadi Rp2.900.000 per gram. Harga buyback emas Antam juga meningkat menjadi Rp2.664.000 per gram.
Transaksi jual emas batangan dikenakan potongan pajak sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017, mulai dari gramasi 1 gram hingga 1 kilogram. Penjualan kembali dengan nilai lebih dari Rp10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas buyback dipotong langsung dari total nilai pembelian kembali.
Berikut harga pecahan emas Antam terbaru: 0,5 gram Rp1.500.000, 1 gram Rp2.900.000, 2 gram Rp5.740.000, 3 gram Rp8.585.000, 5 gram Rp14.275.000, 10 gram Rp28.495.000, 25 gram Rp71.112.000, 50 gram Rp142.145.000, 100 gram Rp284.212.000, 250 gram Rp710.265.000, 500 gram Rp1.420.320.000, dan 1.000 gram Rp2.840.600.000.
Kenaikan harga emas ini seiring dengan fluktuasi pasar logam mulia global, sehingga harga jual Antam sewaktu-waktu bisa berubah.
Dikutip dari antaranews.com