PT Pertamina (Persero) memfasilitasi sebanyak 1.346 sertifikasi bagi pelaku UMKM selama periode Januari hingga Maret 2026 sebagai upaya meningkatkan daya saing dan memperluas akses pasar. Program ini mencakup berbagai sertifikasi penting seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), halal, hak kekayaan intelektual, hingga dokumen lingkungan.
Vice President Corporate Communication Pertamina, Muhammad Baron, menyatakan bahwa sertifikasi menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kredibilitas produk UMKM sekaligus membuka peluang masuk ke pasar ritel modern dan industri yang lebih kompetitif.
Menurutnya, program ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam mendorong UMKM naik kelas melalui pendampingan berkelanjutan. Sertifikasi tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menjadi kunci untuk memperluas pasar dan meningkatkan kepercayaan konsumen.
Salah satu contoh keberhasilan datang dari UMKM Inovasi Mitra Sudjarwo (MiniesQ) yang berhasil memperoleh sertifikat halal sehingga mampu memperluas distribusi produknya ke puluhan minimarket dan supermarket di Jakarta. Keberhasilan ini menunjukkan bahwa sertifikasi dapat menjadi pendorong utama pertumbuhan bisnis UMKM.
Pertamina menegaskan akan terus memperkuat pemberdayaan UMKM sebagai bagian dari upaya menciptakan nilai ekonomi berkelanjutan bagi masyarakat.
Dikutip dari antaranews.com