Sinergi Samsat Kalteng, Operasi Gabungan Tingkatkan Kepatuhan Pajak dan Perlindungan Jalan

Sinergi Samsat Kalteng, Operasi Gabungan Tingkatkan Kepatuhan Pajak dan Perlindungan Jalan

Palangka Raya – Jasa Raharja Kantor Wilayah Kalimantan Tengah bersama Tim Pembina Samsat Kalimantan Tengah kembali menggelar Operasi Gabungan Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor selama tiga hari, 8 hingga 10 April 2026, di sejumlah titik strategis lalu lintas Kota Palangka Raya.

Kegiatan ini merupakan wujud sinergi lintas sektoral dalam memastikan seluruh kendaraan yang beroperasi di Bumi Tambun Bungai memiliki legalitas yang sah, sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan administratif wajib pajak kendaraan bermotor.

Dalam pelaksanaannya, Tim Pembina Samsat tidak hanya melakukan penertiban, tetapi juga aktif mengedukasi masyarakat melalui pembagian flyer program “Gebyar Reward Betang Patuh 2026”. Program ini menawarkan undian emas sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang taat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) selama periode Maret hingga Juni 2026.

Inisiatif ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran bahwa kepatuhan pajak tidak hanya berdampak pada administrasi, tetapi juga berkaitan erat dengan aspek keselamatan dan perlindungan hukum di jalan raya.

Jasa Raharja juga terus mengingatkan bahwa kepatuhan dalam membayar SWDKLLJ merupakan bagian penting dalam memberikan kepastian jaminan perlindungan dasar bagi masyarakat.

Selain itu, masyarakat diimbau untuk selalu mengutamakan keselamatan berkendara dengan mematuhi rambu lalu lintas, menjaga kondisi fisik saat berkendara, serta memastikan kelengkapan dan masa berlaku administrasi kendaraan tetap aktif.

Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Kalimantan Tengah, Alfin Syahrin, menegaskan bahwa operasi gabungan ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada pengguna jalan.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa setiap kendaraan yang beroperasi telah memenuhi aspek legalitas dan memberikan kontribusi terhadap perlindungan bersama. Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program reward yang telah disiapkan serta terus menjaga kepatuhan dalam membayar PKB dan SWDKLLJ sebagai wujud gotong royong dalam memberikan jaminan bagi korban kecelakaan lalu lintas,” ujar Alfin.

About The Author