JAKARTA – Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, meminta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan pemerintah daerah (Pemda) memperkuat kerja sama untuk mengakselerasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Dalam rapat bersama Kemendagri dan asosiasi pemerintah daerah di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin, Khozin menyoroti implementasi program PTSL di tingkat desa yang dinilai masih menyimpan banyak persoalan, terutama terkait minimnya pemahaman masyarakat mengenai mekanisme pengurusan sertifikat tanah tersebut.
Komisi II DPR mendesak adanya penguatan pengawasan dan sosialisasi yang masif dari BPN dan Pemda menyusul banyaknya laporan warga mengenai praktik pungutan liar (pungli) di luar ketentuan. Khozin menegaskan bahwa program strategis nasional ini harus berjalan secara tertib, transparan, dan sama sekali tidak membebani masyarakat bawah. Kolaborasi lintas sektor dianggap menjadi kunci utama untuk memberantas oknum yang memanfaatkan program PTSL demi keuntungan pribadi.
Lebih lanjut, legislator tersebut meminta pemerintah pusat tetap konsisten menjalankan semangat desentralisasi dalam implementasi kebijakan pertanahan serta tata ruang. Pemerintah daerah, termasuk kepala desa, harus dilibatkan secara aktif karena menjadi pihak yang paling memahami kondisi riil kepemilikan tanah di lapangan. Penguatan peran daerah ini diharapkan mampu memangkas birokrasi sekaligus mempercepat pencapaian target target PTSL secara nasional. Dikutip dari Antaranews.com