TEMANGGUNG – Tim Pembina Samsat Provinsi Jawa Tengah terus bergerak masif memperluas jangkauan koordinasi strategisnya di daerah. Langkah ini diwujudkan melalui agenda rapat koordinasi evaluasi dan optimalisasi pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dilaksanakan bersama Pemerintah Kabupaten Temanggung pada Kamis (9/7).
Pertemuan penting tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Temanggung, Agus Setyawan, serta dihadiri oleh Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Masrofi, S.Sos., M.Si., Kepala Kantor Wilayah Utama Jasa Raharja Jawa Tengah, Triadi, S.H., M.H., QCRO, serta jajaran perwakilan dari Polres Temanggung.
Dalam sambutannya, Kepala Bapenda Jateng, Muhammad Masrofi, menyoroti adanya tantangan di tahun ini, di mana tingkat kepatuhan wajib pajak di Kabupaten Temanggung pada tahun 2026 mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun 2025.
Menanggapi hal tersebut, pihaknya telah menyiapkan solusi berbasis digital melalui aplikasi Sengkuyung Mobile agar pendataan tunggakan dapat terpetakan secara presisi, sekaligus memperluas akses pembayaran lewat program Samsat Budiman di tingkat BUMDes.
Namun, sebelum menyasar masyarakat luas, Masrofi menegaskan pentingnya penertiban internal terlebih dahulu. “Kami mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Temanggung untuk mengecek kembali dan memastikan pajak kendaraan pribadinya sudah lunas agar menjadi teladan bagi warga. Saat ini juga banyak program insentif yang menguntungkan, seperti diskon PKB sebesar 5% hingga kemudahan proses balik nama tanpa melampirkan KTP pemilik lama sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku,” jelas Masrofi.
Senada dengan Kepala Bapenda, Kepala Kantor Wilayah Utama Jasa Raharja Jawa Tengah, Triadi, membenarkan bahwa tren kepatuhan pajak kendaraan tahun 2026 ini memang kurang patuh jika dibandingkan tahun lalu. Ia mengingatkan kembali esensi penting dari pemenuhan kewajiban ini, di mana di dalam PKB terdapat komponen SWDKLLJ yang dihimpun oleh negara untuk dialokasikan kembali dalam bentuk santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan.
Lebih lanjut, Triadi menambahkan bahwa penguatan kerja sama dengan BUMDes di wilayah Temanggung memegang peran krusial dalam mendekatkan pelayanan sekaligus menjadi motor penggerak untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sementara itu, Bupati Temanggung, Agus Setyawan, menyatakan kesepakatannya dan berharap masyarakat Temanggung dapat menjadi lebih taat dalam menunaikan kewajiban pajaknya. Guna mendukung program provinsi, Pemkab Temanggung siap menerapkan aplikasi penunjang di tingkat kabupaten agar dapat melakukan sharing atau sinkronisasi data secara terintegrasi.
“Kami sangat mendukung penuh sistem digitalisasi ini. Kedepannya, tata kelola Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bisa digabungkan (building) ke dalam satu sistem terpadu. Hal ini tentu akan jauh lebih memudahkan kita semua dalam melakukan kroscek data kepemilikan dan kepatuhan secara riil di lapangan,” pungkas Bupati Temanggung.