Tabanan— PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Bali melalui petugas Samsat Jasa Raharja wilayah Tabanan bersama Tim Pembina Samsat Kabupaten Tabanan melaksanakan kegiatan Operasi Gabungan pada Selasa, 26 Mei 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di sebelah Barat Gedung Kesenian I Ketut Maria Tabanan.
Operasi Gabungan ini diikuti oleh Kepala Jasa Raharja Kantor Samsat Induk Tabanan Hafii Risalam, S.Si., Kepala Jasa Raharja Samsat Link Baturiti Nurli Rahman, A.Md., Kepala Jasa Raharja Samsat Pembantu Kediri I Nyoman Jayantika, SH., dan Kepala Jasa Raharja Samsat Pembantu Bajera Ida Bagus Putu Puja Wisthana,SH., serta melibatkan beberapa instansi terkait, di antaranya Bapenda Samsat Tabanan, Kepolisian Resort Tabanan, Dinas Perhubungan Kabupaten Tabanan, Badan Keuangan Daerah Kabupaten Tabanan, serta Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tabanan.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor, khususnya pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), SWDKLLJ, serta memastikan kelengkapan administrasi kendaraan guna mendukung tertib berlalu lintas di wilayah Kabupaten Tabanan.
Dalam pelaksanaan operasi, petugas gabungan melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor serta memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya melakukan pembayaran pajak kendaraan tepat waktu. Selain itu, masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai manfaat SWDKLLJ yang dikelola oleh PT Jasa Raharja sebagai bentuk perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Kepala PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Bali, Abdillah, S.Sos., M.Si., menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mendukung dan menjaga konsistensi pelaksanaan program Operasi Gabungan sebagai langkah konkret dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Bali. Menurutnya, sinergi lintas sektor yang terjalin melalui kegiatan ini menjadi kunci dalam membangun kesadaran kolektif masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara.