Kecelakaan Maut di Kabupaten Luwu, Jasa Raharja Palopo Gerak Cepat Lakukan Survei Ahli Waris Korban 

Kecelakaan Maut di Kabupaten Luwu, Jasa Raharja Palopo Gerak Cepat Lakukan Survei Ahli Waris Korban 

Luwu – Jasa Raharja Palopo bergerak cepat melakukan survei ahli waris korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Kabupaten Luwu. Sebagai tindak lanjut kejadian tersebut, petugas Jasa Raharja Samsat Luwu, Fredy Pasalli, melakukan survei ahli waris pada Senin, 24 Agustus 2026.

Berdasarkan keterangan saksi dan hasil olah TKP, kecelakaan terjadi pada Sabtu, 22 Agustus 2026, sekitar pukul 00.15 WITA. Kecelakaan bermula saat sebuah sepeda motor hendak menyalip kendaraan di depannya dan masuk ke jalur berlawanan hingga bertabrakan dengan sepeda motor yang datang dari arah berlawanan.Akibat benturan tersebut, sepeda motor terjatuh dan kemudian tertabrak oleh truk tangki yang melaju dari arah yang sama. Kecelakaan tersebut mengakibatkan pengendara sepeda motor beserta penumpangnya mengalami luka-luka dan meninggal dunia setelah mendapatkan penanganan di Puskesmas Ponrang.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, petugas Jasa Raharja Samsat Luwu langsung melakukan survei ahli waris untuk memastikan identitas dan kelengkapan administrasi keluarga korban. Survei ini menjadi bagian dari upaya Jasa Raharja dalam mempercepat proses pelayanan santunan agar hak keluarga korban dapat segera diproses sesuai ketentuan.

Jasa Raharja terus berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan tepat kepada masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas. Melalui respons cepat dan koordinasi dengan instansi terkait, Jasa Raharja berupaya memastikan proses pelayanan kepada keluarga korban berjalan dengan baik serta memberikan kepastian dalam pemenuhan hak santunan.

About The Author