Waspada Penipuan Dapur MBG, BGN Tegaskan Tak Ada Kemitraan dengan LSM

Waspada Penipuan Dapur MBG, BGN Tegaskan Tak Ada Kemitraan dengan LSM

Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan tidak pernah menjalin kerja sama dengan perusahaan maupun Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) terkait pendaftaran titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Wakil Kepala BGN sekaligus Ketua Tim Verifikasi, Sony Sonjaya, mengungkapkan bahwa saat ini marak terjadi modus penipuan di mana pelaku menjanjikan pengurusan ID SPPG dengan tarif berkisar antara Rp20 juta hingga Rp50 juta. Rata-rata korban mengalami kerugian hingga Rp100 juta per orang akibat tergiur iming-iming oknum yang mengaku sebagai pejabat atau memiliki koneksi di lingkungan BGN. Kasus penipuan berkedok proyek dapur MBG ini dilaporkan telah terjadi di beberapa wilayah, termasuk Jawa Barat, Barelang (Kepulauan Riau), dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Sony menegaskan bahwa seluruh proses pendaftaran titik SPPG bersifat mandiri dan hanya dapat dilakukan secara gratis melalui portal resmi mitra.bgn.id tanpa perantara pihak mana pun. Sistem pendaftaran tersebut murni ditujukan bagi pihak yayasan yang nantinya wajib melewati tahapan verifikasi identitas yang ketat. Dokumen legalitas yang diperlukan mencakup nomor pengesahan AHU, NPWP, hingga Nomor Induk Berusaha (NIB). Setelah terverifikasi, pendaftar diwajibkan mengisi data lokasi yang diajukan secara mendetail, mulai dari tingkat provinsi hingga kelurahan, termasuk menyertakan kejelasan desain dapur serta bukti alas hak tanah (sertifikat atau perjanjian sewa-menyewa).

Menyikapi fenomena ini, BGN mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak mudah memercayai oknum yang menjanjikan kemudahan izin pembangunan dapur Makan Bergizi Gratis (MBG). Guna mengusut tuntas tindakan kriminal yang merugikan publik tersebut, pihak BGN kini telah mengambil langkah tegas dengan berkoordinasi bersama Satgas MBG Polri yang terhubung langsung ke jajaran Polres di berbagai daerah terdampak. Langkah hukum ini diambil untuk memastikan program prioritas nasional tersebut terbebas dari praktik pungutan liar dan penipuan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Dikutip dari RRI.co.id

About The Author