Cilacap – Guna menekan risiko kecelakaan lalu lintas di wilayahnya, PT Jasa Raharja Kantor Pelayanan Wangon menggandeng aparatur kecamatan dan desa di Kecamatan Kesugihan untuk menjadi Agen Keselamatan Transportasi. Langkah ini diambil sebagai upaya kolektif dalam meningkatkan kesadaran berlalu lintas bagi masyarakat.
Kegiatan intensifikasi keselamatan berbasis domisili tersebut digelar di Aula Kecamatan Kesugihan, Senin (25/5). Sebanyak 70 peserta yang terdiri dari perangkat kecamatan, seluruh kepala desa, serta perwakilan ketua RT/RW mendapatkan pembekalan langsung dari tim lintas sektoral, termasuk Satlantas Polresta Cilacap dan Dinas Perhubungan Kabupaten Cilacap.
Kepala PT Jasa Raharja Kantor Pelayanan Wangon, Fatahillah Amsar, menekankan bahwa peran tokoh masyarakat sangat krusial dalam menciptakan budaya berkendara yang aman. “Perangkat desa dan ketua RT/RW adalah tokoh yang paling dekat dengan warga. Mereka memiliki pengaruh besar untuk membangun budaya tertib berlalu lintas di lingkungan terkecil,” ujar Fatahillah.
Selain memperkenalkan konsep SIGAP di Jalan (Sadari Risiko, Ingat Persiapan, Gerak Aman, Amati Situasi, dan Pasca Perjalanan), Fatahillah juga mengingatkan warga akan pentingnya ketaatan membayar pajak kendaraan bermotor, khususnya Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Ia menegaskan, SWDKLLJ bukanlah sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk gotong royong nasional yang sangat krusial. Dana yang dibayarkan setiap tahun tersebut merupakan bentuk perlindungan dasar bagi masyarakat.
“Kami mengimbau kepada seluruh pemilik kendaraan agar melakukan pembayaran pajak dan SWDKLLJ tepat waktu. Dana yang terkumpul dari SWDKLLJ dikelola oleh Jasa Raharja untuk memberikan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas. Dengan membayar tepat waktu, masyarakat telah memastikan diri dan keluarganya terlindungi oleh negara jika terjadi musibah di jalan raya,” jelas Fatahillah.
Dalam kesempatan yang sama, pihak UPPD Samsat Cilacap turut menyosialisasikan manfaat pajak daerah serta pemahaman mengenai kebijakan opsen pajak. Sinergi ini diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran kolektif bahwa tertib administrasi kendaraan adalah bagian tak terpisahkan dari upaya mewujudkan keselamatan transportasi yang berkelanjutan di Kabupaten Cilacap.
“Setiap angka kecelakaan berarti ada keluarga yang terdampak. Mari kita jadikan ketaatan membayar pajak dan tertib berkendara sebagai gaya hidup untuk menyelamatkan masa depan masyarakat kita,” tutup Fatahillah.