Bontang – Dalam upaya meningkatkan penerimaan daerah dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Jasa Raharja Cabang Samarinda Perwakilan Bontang menggelar rapat koordinasi bersama UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPRD) Wilayah Bontang dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bontang, Selasa 09 Juni 2026.
Kegiatan yang dilaksanakan di Bontang tersebut menjadi wadah strategis untuk memperkuat sinergi antarinstansi dalam mengoptimalkan pendapatan daerah melalui peningkatan kepatuhan masyarakat dalam melakukan registrasi ulang kendaraan bermotor, pembayaran PKB, serta proses balik nama kendaraan.
Dalam rapat koordinasi tersebut, para peserta membahas berbagai langkah intensifikasi dan ekstensifikasi penerimaan PKB dan BBNKB, termasuk pemanfaatan data kendaraan, strategi penagihan kendaraan menunggak, pelaksanaan sosialisasi kepada masyarakat, serta kolaborasi lintas sektor untuk mendukung peningkatan kesadaran wajib pajak.
Kakanwil PT Jasa Raharja Kalimantan Timur, Gentur Anggoro Waseso, ST., MM., MBA., melalui Kepala Cabang Samarinda Patria Adiwibawa menyampaikan bahwa sinergi antarinstansi merupakan faktor penting dalam mendukung optimalisasi penerimaan daerah sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban administrasi kendaraan bermotor.
“Kolaborasi yang kuat antara Jasa Raharja, UPTD PPRD, dan Bapenda menjadi kunci dalam menciptakan sistem pelayanan yang lebih efektif dan terintegrasi. Melalui koordinasi yang berkelanjutan, kami berharap dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar PKB dan melakukan proses balik nama kendaraan, sehingga berdampak positif terhadap penerimaan daerah dan keberlanjutan pembangunan di Kota Bontang,” ujarnya.
Melalui kegiatan rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan dapat terus memperkuat komitmen bersama dalam mengoptimalkan potensi penerimaan PKB dan BBNKB, sekaligus mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan melalui peningkatan pendapatan asli daerah di Kota Bontang.