Ramp Check di Terminal Giwangan, Pastikan Bus Laik Jalan dan Tertib Administrasi untuk Tekan Angka Kecelakaan

Ramp Check di Terminal Giwangan, Pastikan Bus Laik Jalan dan Tertib Administrasi untuk Tekan Angka Kecelakaan

Yogyakarta– Upaya meningkatkan keselamatan transportasi darat terus dilakukan melalui kegiatan ramp check (inspeksi keselamatan) terhadap angkutan bus yang dilaksanakan di Terminal Giwangan, Yogyakarta, Rabu (10/6/2026). Kegiatan ini melibatkan unsur Ditlantas Polda DIY, Kementerian Perhubungan, Pengelola Terminal Giwangan, dan PT Jasa Raharja.

Kegiatan ramp check dilakukan untuk memastikan seluruh armada bus yang beroperasi memenuhi standar kelaikan jalan serta persyaratan administratif yang berlaku. Pemeriksaan menyasar berbagai aspek teknis kendaraan, mulai dari sistem pengereman, lampu utama, lampu sein, hingga komponen keselamatan lainnya yang berpengaruh langsung terhadap keamanan perjalanan.

Selain pemeriksaan fisik kendaraan, petugas juga melakukan pengecekan kelengkapan dokumen kendaraan dan pengemudi, seperti STNK, SIM, Kartu Pengawasan (KPS), buku uji berkala kendaraan bermotor (KIR), serta tanda lunas Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU).

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa secara umum seluruh armada yang diperiksa telah memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), SWDKLLJ, dan IWKBU. Namun demikian, petugas masih menemukan beberapa pelanggaran administratif berupa masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) pengemudi yang telah habis dan dokumen KIR kendaraan yang sudah tidak berlaku.

Atas temuan tersebut, petugas memberikan teguran dan arahan kepada pihak operator agar segera melengkapi dokumen yang diperlukan guna menjamin kelayakan operasional kendaraan. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pembinaan sekaligus upaya preventif untuk mencegah potensi risiko kecelakaan lalu lintas.

Kepala Satuan Pelayanan Terminal Tipe A Giwangan, Sigit Saryanto, menyampaikan bahwa ramp check merupakan salah satu instrumen penting dalam menjaga keselamatan transportasi umum. Melalui kegiatan ini, seluruh pemangku kepentingan dapat memastikan bahwa kendaraan yang beroperasi benar-benar memenuhi standar keselamatan dan ketentuan yang berlaku.

Ramp check memiliki beberapa tujuan utama, antara lain menjamin keselamatan penumpang dan pengguna jalan dengan memastikan kendaraan berada dalam kondisi prima, meningkatkan kepatuhan administrasi melalui pemeriksaan dokumen operasional, serta menjaga kenyamanan penumpang dengan memastikan seluruh fasilitas keselamatan berfungsi dengan baik, termasuk alat pemadam api ringan (APAR), sabuk keselamatan, dan pintu darurat.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kompol Surahman selaku Kasi Standar Subdit Kamsel Ditlantas Polda DIY, Sigit Saryanto selaku Kepala Satuan Pelayanan Terminal Tipe A Giwangan, Sukirno selaku PPNS Kementerian Perhubungan, serta Luciana Dewi dari PT Jasa Raharja.

Melalui sinergi antarinstansi, diharapkan seluruh operator angkutan umum semakin meningkatkan kepatuhan terhadap aspek keselamatan dan administrasi kendaraan, sehingga tercipta transportasi umum yang aman, nyaman, dan berkeselamatan bagi masyarakat.

About The Author