JAKARTA – Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus menunjukkan penguatan setelah Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan (BI-Rate) menjadi 5,5 persen. Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, mengatakan rupiah kini kembali berada di bawah level Rp18.000 per dolar AS. Penguatan mata uang Garuda tersebut didorong oleh respons positif investor terhadap bauran kebijakan BI, termasuk kenaikan BI-Rate serta peningkatan imbal hasil Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) dan Surat Berharga Negara (SBN).
Menurut Ramdan, minat investor asing terhadap instrumen keuangan domestik mulai meningkat. Hal ini terlihat dari bertambahnya aliran modal asing yang masuk ke instrumen SRBI setelah lelang pada 10 Juni 2026. Selain itu, arus modal asing juga mulai kembali masuk ke pasar SBN, khususnya pada tenor pendek hingga menengah. Bank Indonesia menegaskan akan terus menjaga daya tarik instrumen keuangan domestik guna mendukung stabilitas pasar dan memperkuat nilai tukar rupiah di tengah dinamika ekonomi global.
Untuk menjaga stabilitas rupiah, BI akan mengoptimalkan berbagai langkah intervensi, baik melalui transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar luar negeri maupun transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik. Sebelumnya, BI telah menaikkan BI-Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,5 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) mingguan pada 9 Juni 2026, setelah pada Mei 2026 juga menaikkan suku bunga acuan sebesar 50 basis poin. Kebijakan ini diambil sebagai langkah menjaga stabilitas nilai tukar rupiah sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global. Dikutip dari Antaranews.com