Jakarta Barat – Sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan keselamatan berlalu lintas, pada Jumat, 26 Juni 2026, Jasa Raharja Kantor Wilayah Utama DKI Jakarta melalui Kantor Cabang Jakarta Barat bersama unsur terkait melaksanakan pemasangan spanduk imbauan keselamatan di sejumlah titik rawan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kecamatan Tambora, Kembangan dan sekitarnya. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat agar senantiasa mengutamakan keselamatan dan mematuhi peraturan lalu lintas.
Kegiatan ini dihadiri oleh Vira Muthia dari Jasa Raharja Kantor Cabang Jakarta Barat bersama Kanit Kamsel Polres Metro Jakarta Barat, Iptu Yatino Nawangwulan. Selain memasang spanduk imbauan, Jasa Raharja juga memberikan edukasi kepada para pengendara mengenai pentingnya tertib berlalu lintas serta membagikan helm berstandar SNI kepada pengendara yang melintas sebagai bentuk kepedulian dalam meningkatkan perlindungan bagi pengguna jalan.
Mengusung tema “Cuma 3 Detik”, spanduk tersebut menyampaikan pesan bahwa tiga detik dapat menjadi pembeda antara selamat dan celaka. Hanya membutuhkan tiga detik untuk mematikan rokok sebelum berkendara, mengenakan helm, memakai seatbelt, mengatur kecepatan, atau sekadar mengirim kabar “OTW”. Namun, dalam hitungan tiga detik yang sama, kecelakaan lalu lintas juga dapat terjadi. Melalui pesan tersebut, Jasa Raharja mengajak seluruh pengguna jalan untuk tidak mengabaikan tindakan sederhana yang dapat menyelamatkan nyawa.
Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja berharap semakin banyak masyarakat yang memiliki kesadaran untuk mengutamakan keselamatan dalam setiap perjalanan. Sinergi dengan Kepolisian dan para pemangku kepentingan juga diharapkan dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas serta mewujudkan budaya berlalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan di wilayah Jakarta Barat.