GUNUNGKIDUL – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta terus memperluas implementasi program SIGAP (Samsat Initiative for Growth Achievement Program) Instansi sebagai upaya meningkatkan kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Salah satu kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Gunungkidul pada Senin (29/6/2026) melalui kegiatan pemutakhiran data kendaraan dan edukasi kepada pemilik kendaraan.
Kegiatan dihadiri oleh Sugiyanto dari Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Gunungkidul serta Ratih Prima M.H. selaku Penanggung Jawab Samsat Gunungkidul. Dalam kunjungan tersebut, petugas melakukan rekonsiliasi dan validasi data kendaraan untuk memastikan status kendaraan yang masih dimiliki maupun yang telah dialihkan kepemilikannya. Data hasil verifikasi selanjutnya akan diperbarui pada aplikasi CERI Jasa Raharja sebagai bagian dari upaya meningkatkan akurasi basis data kendaraan bermotor.
Hasil pendataan menunjukkan terdapat 3 unit kendaraan, terdiri atas 2 kendaraan roda dua dan 1 kendaraan roda empat, yang masih dimiliki namun belum memenuhi kewajiban pembayaran PKB dan SWDKLLJ. Atas temuan tersebut, petugas memberikan edukasi serta mengimbau agar pemilik kendaraan segera melunasi tunggakan sehingga kewajiban administrasi kendaraan dapat dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
Data hasil kunjungan akan menjadi tindak lanjut dalam pelaksanaan program Customer Relationship Management (CRM) dan SIGAP melalui kegiatan pendataan, pembinaan, serta monitoring kepatuhan wajib pajak. Pendekatan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesadaran pemilik kendaraan untuk membayar PKB dan SWDKLLJ secara tepat waktu sekaligus mendukung peningkatan collection rate PT Jasa Raharja Kanwil D.I. Yogyakarta.
Program SIGAP Instansi merupakan salah satu bentuk pelayanan proaktif Jasa Raharja bersama Tim Pembina Samsat dalam mendekatkan pelayanan kepada instansi pemerintah maupun swasta. Selain memperbarui data kendaraan, kegiatan ini juga menjadi sarana memperkuat komunikasi dan memberikan pemahaman mengenai pentingnya tertib administrasi kendaraan sebagai bagian dari kontribusi terhadap pembangunan daerah dan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.
PT Jasa Raharja D.I. Yogyakarta berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai instansi dalam meningkatkan kepatuhan pembayaran PKB dan SWDKLLJ. Sinergi yang terbangun diharapkan mampu menciptakan basis data kendaraan yang semakin akurat, meningkatkan kesadaran wajib pajak, serta mendukung pelayanan Jasa Raharja yang semakin optimal kepada masyarakat.