Jakarta – Deputi II Bidang Materi dan Diseminasi Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia (Bakom RI) Timothy Ivan Triyono mengundurkan diri dari jabatannya pada Jumat. Kepala Bakom RI Muhammad Qodari mengatakan Timothy telah menyampaikan surat pengunduran diri kepada pihaknya. Dalam surat tersebut, Timothy menyebut keputusan mundur diambil untuk melakukan introspeksi diri dan menata langkah ke depan agar dapat menjadi pribadi yang lebih baik.
Muhammad Qodari menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Timothy Ivan Triyono atas dedikasi serta kontribusinya selama menjalankan tugas sebagai Deputi II Bakom RI dalam lima bulan terakhir. Menurut Qodari, pengunduran diri Timothy tidak memengaruhi pelaksanaan tugas dan fungsi Bakom RI, khususnya dalam mengoordinasikan komunikasi dan informasi terkait kebijakan serta program strategis pemerintah.
Bakom RI memastikan akan terus melakukan perbaikan dan pembenahan untuk memperkuat pelaksanaan tugas komunikasi pemerintah. Qodari mengatakan langkah tersebut dilakukan agar program-program strategis pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dapat disampaikan kepada masyarakat secara efektif, akurat, dan baik. Dengan demikian, pengunduran diri Timothy Ivan Triyono tidak mengganggu pelaksanaan komunikasi pemerintah kepada publik. Dikutip dari Antaranews.com