Jasa Raharja Gunungkidul Lakukan Survei Ahli Waris untuk Percepat Penyaluran Santunan Korban Meninggal Dunia

Jasa Raharja Gunungkidul Lakukan Survei Ahli Waris untuk Percepat Penyaluran Santunan Korban Meninggal Dunia

Gunungkidul – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta melalui Samsat Gunungkidul terus berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan humanis kepada korban kecelakaan lalu lintas beserta keluarganya. Sebagai bagian dari komitmen tersebut, petugas melaksanakan survei ahli waris korban meninggal dunia atas nama Yatiman pada Senin (6/7/2026) di kediaman ahli waris yang beralamat di Ngondel Wetan RT 03/RW 06, Kalurahan Krambilsawit, Kapanewon Saptosari, Kabupaten Gunungkidul.

Kegiatan survei dilaksanakan oleh Ricky Permana Putra, Pelaksana Administrasi Tk. II Samsat Gunungkidul, dengan menemui Wagiyem, selaku istri korban sekaligus ahli waris yang sah. Kunjungan ini merupakan tahapan penting dalam proses pelayanan santunan Jasa Raharja untuk memastikan keabsahan data korban dan ahli waris serta memverifikasi kelengkapan dokumen administrasi sebagai dasar percepatan penyelesaian santunan.

Melalui proses verifikasi secara langsung, petugas memastikan seluruh persyaratan administrasi telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga proses penyaluran santunan dapat dilakukan secara cepat, tepat sasaran, dan akuntabel. Selain itu, kunjungan ini juga menjadi sarana untuk memberikan pendampingan dan dukungan moral kepada keluarga korban yang tengah mengalami masa berduka. Kehadiran petugas diharapkan dapat memberikan kepastian layanan sekaligus menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas.

Pada kesempatan tersebut, petugas Jasa Raharja turut memberikan edukasi kepada ahli waris mengenai pentingnya tertib membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Edukasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa SWDKLLJ merupakan bentuk gotong royong yang memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas, sehingga kepatuhan dalam memenuhi kewajiban tersebut akan memberikan manfaat bagi masyarakat luas.

PT Jasa Raharja Kanwil D.I. Yogyakarta akan terus mengedepankan pelayanan yang responsif, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Melalui survei ahli waris yang dilakukan secara cepat dan menyeluruh, Jasa Raharja berharap proses penyelesaian santunan dapat berlangsung tanpa hambatan, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik yang hadir dengan empati, kepastian, dan akuntabilitas.

About The Author