Mataram – Dalam rangka memperluas informasi mengenai program pemutihan pajak kendaraan bermotor, Jasa Raharja Cabang Bima melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Bima, Jumat (21/08/2026). Sosialisasi dilakukan secara langsung dengan membagikan flyer yang berisi informasi mengenai program pemutihan kepada masyarakat.
Kegiatan tersebut menjadi salah satu upaya Jasa Raharja Cabang Bima untuk memastikan informasi mengenai program pemutihan dapat diketahui oleh masyarakat secara lebih luas. Petugas turun langsung ke lapangan dan membagikan flyer kepada masyarakat di sejumlah lokasi yang menjadi titik aktivitas warga.
Selain membagikan flyer, petugas juga memberikan penjelasan singkat mengenai program pemutihan pajak kendaraan bermotor kepada masyarakat yang ditemui. Informasi disampaikan secara sederhana agar masyarakat dapat memahami program, ketentuan, serta kesempatan yang tersedia untuk memenuhi kewajiban administrasi kendaraan.
Dalam kesempatan tersebut, petugas Jasa Raharja turut mengingatkan masyarakat mengenai pentingnya memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ. Kepatuhan masyarakat diharapkan dapat mendukung tertib administrasi kendaraan sekaligus menunjang optimalisasi perlindungan bagi masyarakat pengguna jalan.
Pembagian flyer secara langsung juga menjadi sarana bagi Jasa Raharja Cabang Bima untuk berinteraksi dengan masyarakat. Melalui komunikasi tersebut, petugas dapat memberikan informasi sekaligus menjawab berbagai pertanyaan yang disampaikan masyarakat terkait program pemutihan.
Jasa Raharja Cabang Bima mengajak masyarakat Kabupaten Bima untuk memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Masyarakat diimbau untuk tidak menunda dan segera memanfaatkan program tersebut selama periode pelaksanaannya.
Melalui kegiatan sosialisasi dan pembagian flyer ini, Jasa Raharja Cabang Bima terus mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban kendaraan bermotor. Diharapkan informasi yang disampaikan dapat menjangkau lebih banyak masyarakat serta mendorong terciptanya tertib administrasi dan budaya taat pajak di Kabupaten Bima.