Semarang — Memasuki masa libur sekolah tahun 2026, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas I Jawa Tengah menggelar inspeksi keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan (ramp check) serta penegakan hukum secara intensif. Langkah ini diambil untuk menekan angka kecelakaan dan menjamin keselamatan pengguna jalan selama masa libur panjang.
Operasi gabungan yang berlangsung di Terminal Tipe A Bawen, Kabupaten Semarang, Kamis (9/7/2026) tersebut, melibatkan personel dari BPTD Kelas I Jawa Tengah, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Semarang, dan Jasa Raharja Ungaran.
Dalam kegiatan tersebut, tim gabungan memeriksa sedikitnya 46 unit armada angkutan umum yang melintas maupun yang menaikkan-turunkan penumpang di Terminal Bawen. Pemeriksaan meliputi kelaikan teknis kendaraan, fungsi sistem pengereman, lampu-lampu, hingga kelengkapan administrasi awak bus.
Selain kelaikan fisik kendaraan, aspek legalitas jaminan perlindungan bagi penumpang dan pengguna jalan juga menjadi fokus utama dalam operasi ini. Petugas Jasa Raharja Perwakilan Ungaran melakukan pemeriksaan intensif terhadap masa berlaku dokumen Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dan Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU).
Pemeriksaan kedua instrumen dana pertanggungan ini dinilai krusial. Sesuai regulasi, SWDKLLJ berfungsi memberikan kepastian jaminan bagi pihak ketiga atau masyarakat luar yang menjadi korban akibat tertabrak kendaraan bermotor. Sementara itu, IWKBU menjadi jaminan perlindungan dasar bagi penumpang yang sah di dalam angkutan umum tersebut selama dalam perjalanan.
Melalui pemeriksaan terpadu ini, tim gabungan berharap seluruh perusahaan otobus (PO) tetap konsisten menjaga kelaikan kendaraannya serta tertib administrasi. Langkah preventif tersebut diharapkan mampu meminimalkan risiko fatalitas kecelakaan lalu lintas, sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang memanfaatkan momen libur sekolah dengan transportasi umum.