JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa praktik under invoicing, transfer pricing, hingga penyelundupan telah menjadi penyebab utama kebocoran kekayaan ekonomi Indonesia secara masif. Dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/7/2026), Kepala Negara membeberkan bahwa praktik manipulasi dokumen perdagangan internasional tersebut telah mendistorsi perekonomian nasional dan merugikan rakyat. Menurut Presiden, akibat tindakan ilegal di sektor ekspor-impor ini, aset negara mengalir keluar hingga mencapai ratusan miliar dolar atau setara ribuan triliun rupiah setiap tahunnya.
Kepala Negara menyoroti bagaimana lemahnya tata kelola sumber daya nasional kerap memicu anomali ekonomi di dalam negeri. Salah satu dampaknya adalah insiden kelangkaan minyak goreng yang sempat dialami masyarakat, padahal Indonesia berstatus sebagai produsen minyak kelapa sawit terbesar di dunia. Presiden Prabowo menegaskan bahwa fenomena irasional tersebut menjadi bukti nyata betapa krusialnya pembenahan tata kelola sumber daya, agar kekayaan alam tidak terus tergerus oleh praktik kebocoran modal (capital flight) yang merugikan pembangunan bangsa.
Guna memperkuat urgensi penindakan, Presiden mengungkapkan bahwa data kebocoran kekayaan negara ini bukan sekadar estimasi internal, melainkan telah dicatat dan diverifikasi oleh lembaga-lembaga internasional, termasuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Dengan mandat penuh yang diembannya, pemerintah berkomitmen untuk segera menuntaskan berbagai celah manipulasi perdagangan dan melancarkan pembenahan tata kelola ekonomi secara mendasar. Langkah tegas ini diambil untuk memastikan seluruh kekayaan alam Indonesia dapat diselamatkan dan dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kemakmuran seluruh rakyat. Dikutip dari RRI.co.id