JAKARTA – Partai Amanat Nasional (PAN) mengambil langkah tegas dengan memecat Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini dari keanggotaan partai usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Wakil Ketua Umum DPP PAN, Viva Yoga Mauladi, menyatakan bahwa partainya sangat menyesalkan dan meminta maaf atas dugaan tindakan korupsi yang dilakukan oleh kadernya tersebut. Selain dicopot dari keanggotaan, posisi Lalu Ahmad Zaini sebagai Ketua DPW PAN Nusa Tenggara Barat (NTB) kini langsung diambil alih oleh kepengurusan pusat DPP PAN demi menjaga roda organisasi.
Proses penindakan oleh komisi antirasuah ini dipastikan mendapat dukungan penuh dari internal PAN sebagai komitmen dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi. Viva Yoga menegaskan bahwa Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan sejatinya telah berulang kali mengingatkan seluruh kader—khususnya yang menjabat sebagai kepala daerah—untuk selalu mawas diri dan menghindari segala bentuk penyelewengan dalam tata kelola pemerintahan daerah. PAN pun menyerahkan penuh penanganan perkara ini kepada KPK agar diproses secara transparan, objektif, dan akuntabel sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
Secara terpisah, pihak KPK mengungkapkan bahwa OTT terhadap Bupati Lombok Barat tersebut berkaitan dengan dugaan konflik kepentingan dalam proyek pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membeberkan bahwa perkara ini turut melibatkan dugaan tindak pidana suap proyek serta penerimaan gratifikasi. Saat ini, tim penyidik KPK masih terus mendalami konstruksi perkara dan mengumpulkan alat bukti untuk mengusut tuntas keterlibatan pihak-pihak terkait dalam kasus tersebut. Dikutip dari Antaranews.com