Tata Kelola Kebun Binatang Surabaya Disorot, Komisi VII DPR Dorong Pembenahan

Tata Kelola Kebun Binatang Surabaya Disorot, Komisi VII DPR Dorong Pembenahan

Jakarta – Komisi VII DPR RI menyoroti dugaan buruknya tata kelola dan kasus korupsi dana pakan satwa di Kebun Binatang Surabaya (KBS) yang mencapai Rp10,2 miliar. Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim, mengaku prihatin atas kondisi satwa dan mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan wisata berbasis satwa tersebut. Dalam keterangannya usai kunjungan kerja di Surabaya, Jumat (24/7/2026), ia menegaskan bahwa aspek kesejahteraan dan kesehatan satwa harus selalu menjadi prioritas utama di atas kepentingan pendapatan.

Menanggapi situasi yang memprihatinkan tersebut, Chusnunia menilai opsi penutupan sementara perlu dipertimbangkan agar pengelola dapat membenahi sistem tata kelola secara total sebelum dibuka kembali. Pembenahan ini dinilai mendesak guna memastikan tidak ada lagi celah penyelewengan dana, termasuk kasus korupsi yang melibatkan mantan petinggi KBS periode 2016 hingga 2024. Selama masa perbaikan berlangsung, pemerintah daerah juga didorong untuk menyediakan alternatif destinasi wisata edukasi dan rekreasi keluarga bagi masyarakat.

Ke depan, Komisi VII DPR RI berencana melakukan inspeksi mendadak langsung ke Kebun Binatang Surabaya guna memantau kondisi satwa secara langsung serta mengawasi proses perbaikan tata kelola. Sementara itu, pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Timur terus mendalami kasus ini dan mengembangkan penyidikan untuk mengungkap potensi keterlibatan pihak lain dalam dugaan penyalahgunaan dana pakan satwa tersebut. Dikutip dari RRI.co.id

About The Author