Tanjungpinang – Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Sultan Abdurrahman (STAIN SAR) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) sukses mencatatkan capaian gemilang dengan memfasilitasi penerbitan sebanyak 6.362 sertifikat halal bagi pelaku usaha sejak tahun 2022 hingga 2026. Melalui Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H), STAIN SAR Kepri menyediakan berbagai skema layanan seperti program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI), Self Declare Mandiri, hingga fasilitasi lintas sektor. Keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif 107 Pendamping Proses Produk Halal (P3H) yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota di wilayah Kepri, mulai dari Tanjungpinang, Batam, hingga daerah kepulauan lainnya.
Ketua STAIN SAR Kepri Muhammad Faisal menegaskan bahwa program pendampingan ini merupakan wujud nyata pengabdian perguruan tinggi dalam memperkuat ekosistem industri halal dan mendongkrak daya saing produk lokal. Sertifikasi halal dipandang bukan sekadar pemenuhan aspek keagamaan, melainkan instrumen vital agar pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) dapat naik kelas dan memperluas jangkauan pasar mereka. Antusiasme yang tinggi dari masyarakat ini menunjukkan bahwa kesadaran hukum serta legalitas produk di kalangan pelaku usaha daerah mengalami peningkatan yang sangat positif dari tahun ke tahun.
Ke depan, STAIN SAR Kepri berkomitmen untuk terus memperluas kolaborasi dengan pemerintah daerah, dunia usaha, dan instansi terkait guna menjangkau lebih banyak pelaku usaha di wilayah kepulauan. Dengan dukungan penuh dari Unit Studi Halal dan para pendamping profesional, perguruan tinggi ini bertekad untuk memastikan pendampingan sertifikasi halal berjalan berkelanjutan. Langkah strategis ini diharapkan mampu memberikan dampak ekonomi yang nyata sekaligus mempercepat pencapaian target jaminan produk halal di Indonesia, khususnya di Provinsi Kepulauan Riau. Dikutip dari Antaranews.com