BI Perkuat Digitalisasi Pembayaran UMKM Guna Permudah Akses Pembiayaan

BI Perkuat Digitalisasi Pembayaran UMKM Guna Permudah Akses Pembiayaan

Jakarta – Bank Indonesia (BI) terus memperkuat langkah strategisnya dalam mendampingi pelaku usaha dengan mendorong digitalisasi pembayaran bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Deputi Gubernur BI, Aida S. Budiman, dalam ajang Karya Kreatif Indonesia di Jakarta, menjelaskan bahwa adopsi sistem pembayaran digital menjadi solusi utama untuk mengatasi kendala klasik pencatatan keuangan yang belum memadai. Melalui penggunaan teknologi seperti QRIS dan fasilitas transaksi digital lainnya, seluruh aktivitas bisnis UMKM dapat tercatat secara transparan, terukur, dan menghasilkan data yang valid untuk memudahkan lembaga keuangan dalam menilai kelayakan kredit.

Kebijakan penguatan digitalisasi ini juga didukung oleh berbagai insentif menarik dari bank sentral, termasuk penerapan kebijakan merchant discount rate (MDR) QRIS 0 persen untuk transaksi hingga Rp100.000 yang dijadwalkan berlaku mulai Oktober 2026, serta kelanjutan kebijakan MDR 0 persen untuk transaksi hingga Rp500.000 bagi usaha mikro. Dengan ekosistem bisnis yang semakin tercatat, terlihat, dan terukur, BI optimis persoalan asimetri informasi antara perbankan dan pelaku usaha dapat diatasi, sehingga akses pembiayaan bagi UMKM bisa terbuka lebih luas.

Langkah akselerasi digitalisasi ini dinilai sangat mendesak mengingat pertumbuhan kredit UMKM masih tertinggal dibandingkan sektor perbankan secara keseluruhan. Berdasarkan catatan BI pada Juli 2026, kredit UMKM tumbuh sebesar 1,62 persen secara tahunan (yoy), dengan rasio kredit bermasalah (NPL) di kisaran 4,5 hingga 5,6 persen. Melalui integrasi pembayaran digital dan peningkatan kualitas tata kelola usaha, BI berharap para pelaku UMKM dapat bertransformasi menjadi bisnis yang bankable, berdaya saing tinggi, serta berkontribusi optimal terhadap stabilitas ekonomi nasional. Dikutip dari Antaranews.com

About The Author