Kulon Progo — PT Jasa Raharja melalui petugas Samsat Kulon Progo melaksanakan kegiatan SIGAP Instansi di Balai Besar Veteriner, Kamis (27/8/2026). Kegiatan yang berlangsung di wilayah Jalan Raya Jogja–Wates, Kulon Progo, ini merupakan bagian dari upaya Jasa Raharja dalam meningkatkan kepatuhan terhadap kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pendataan dan pemutakhiran informasi kendaraan yang masih dimiliki maupun kendaraan yang sudah tidak lagi dimiliki oleh instansi. Data hasil kunjungan selanjutnya akan diperbarui melalui aplikasi Ceri Jasa Raharja sebagai bagian dari upaya memastikan data kendaraan tetap akurat dan sesuai dengan kondisi terkini.
Selain melakukan pendataan, kegiatan SIGAP Instansi juga menjadi sarana untuk membangun komunikasi dan koordinasi dengan pihak Balai Besar Veteriner. Petugas menyampaikan pentingnya tertib administrasi kendaraan serta kepatuhan dalam memenuhi kewajiban PKB dan SWDKLLJ secara tepat waktu.
Kegiatan tersebut diikuti oleh Danang selaku Staf Bagian Umum Balai Besar Veteriner dan Aryo W. Kusuma selaku PA Tingkat II Samsat Kulon Progo. Melalui koordinasi secara langsung, Jasa Raharja berupaya mendorong kesadaran instansi dalam melakukan pemutakhiran data kendaraan sekaligus memenuhi kewajiban administrasinya.
SIGAP Instansi menjadi salah satu langkah Jasa Raharja dalam melakukan pendataan dan pembinaan secara langsung kepada wajib pajak. Melalui kegiatan yang dilakukan secara berkelanjutan, diharapkan kepatuhan pembayaran PKB dan SWDKLLJ semakin meningkat serta turut mendukung optimalisasi collection rate Kanwil D.I. Yogyakarta.
Aryo W. Kusuma selaku PA Tingkat II Samsat Kulon Progo menyampaikan bahwa kegiatan SIGAP Instansi ke Balai Besar Veteriner merupakan langkah Jasa Raharja untuk melakukan pendataan sekaligus membangun komunikasi dengan pihak instansi. “Kegiatan ini kami manfaatkan untuk memastikan data kendaraan yang dimiliki instansi tetap sesuai dengan kondisi di lapangan, baik kendaraan yang masih digunakan maupun yang sudah tidak lagi dimiliki,” ujarnya.
Menurut Aryo, pemutakhiran data kendaraan menjadi bagian penting dalam mendukung tertib administrasi serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak. “Kami juga menyampaikan pentingnya memenuhi kewajiban PKB dan SWDKLLJ secara tepat waktu. Dengan data kendaraan yang lebih akurat dan administrasi yang tertib, diharapkan proses pemantauan serta tindak lanjut terhadap kewajiban kendaraan dapat dilakukan dengan lebih optimal,” jelasnya.
Aryo menambahkan bahwa kegiatan SIGAP Instansi akan terus didorong sebagai sarana edukasi dan pembinaan kepada wajib pajak. “Kami berharap melalui komunikasi langsung seperti ini, kesadaran instansi terhadap kewajiban PKB dan SWDKLLJ semakin baik. Kami juga akan menindaklanjuti data yang diperoleh melalui pembaruan pada aplikasi Ceri Jasa Raharja sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat,” pungkasnya.